
DENPASAR, Letternews.net — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Bali dituntut untuk menggeser paradigma dari sekadar aparat penertiban menjadi garda terdepan dalam pencegahan konflik. Hal ini ditekankan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satpol PP Kabupaten/Kota se-Bali di Wiswa Sabha Utama, Jumat (8/5/2026).
Mewakili Gubernur Bali, Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa kekuatan Satpol PP terletak pada kemampuan melakukan proteksi dini sebelum sebuah persoalan ketertiban umum membesar dan menjadi sulit dikendalikan.
[irp]
Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menyoroti tantangan tugas Satpol PP yang kian kompleks seiring pesatnya dinamika sosial dan pariwisata di Bali. Deteksi dini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga wibawa pemerintah daerah.
“Menangani persoalan sejak awal tentu jauh lebih mudah dibandingkan ketika persoalan sudah membesar. Karena itu, Satpol PP harus mampu melakukan proteksi dini dan semakin solid di lapangan,” tegas Dewa Indra di hadapan sekitar 100 peserta Rakerda.
[irp]
Momentum Rakerda ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-76 Satpol PP dan ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Sekda Bali menilai usia panjang ini mencerminkan kematangan aparat dalam memahami psikologi massa dan keteraturan sosial.
Satpol PP bukan hanya penegak Perda, melainkan instrumen penting dalam menjaga wajah Bali di mata internasional. Ketertiban dan kenyamanan yang terjaga secara humanis akan memperkuat citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang berkelanjutan.
[irp]
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja luar biasa, dalam acara tersebut Sekda Dewa Indra menyerahkan penghargaan Bali Trepti IV Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan kepada Satpol PP Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, serta Kabupaten Gianyar (Damkar dan Penyelamatan). Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada mitra strategis dari sektor swasta, yakni PT Asta Nadi Karya Utama dan PT Lipuri Jagadh.
Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menambahkan bahwa Rakerda tahun ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan penguatan hukum bagi personel agar tetap profesional namun tetap humanis dalam bertindak.
Editor: Rudi.