Rekomendasi Masterplan Ekowisata Mangrove Bagi Kelompok Usaha Bersama Simbar Segara
Letternews.net — Kelompok Usaha Bersama Simbar Segara merupakan komunitas nelayan konservasi dan pengelolaan hutan mangrove yang terletak di Br. Rangkan Sari, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Kelompok nelayan yang berangotakan 55 orang ini pada bulan Maret 2021 oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali telah diberikan ijin untuk memanfaatkan Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai seluas 32 Ha dalam melaksanakan kegiatan pengembangan kawasan pesisir dengan tetap berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan agar kelestarian Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai tetap terjaga.
Kawasan hutan mangrove Simbar Segara menyimpan berbagai sumber daya potensial yang dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata.
Lokasi yang strategis dan kekayaan keanekaragaman hayati hutan mangrove merupakan bentuk potensi alam yang apabila dikelola dengan optimal dapat menjadi atraktor pengunjung. Selain potensi alam, KUB Simbar Segara juga memiliki potensi sosial dan budaya berupa penangkapan ikan dengan cara tradisional (menggunakan jukung dan bubu) dan tradisi sosial masyarakat nelayan yang bekerjasama berasaskan kekeluargaan dapat menjadi daya tarik sendiri bagi pengunjung.
Memanfaatkan sumber daya potensial yang dimiliki hutan bakau dan berdasarkan hasil wawancara mendalam kepada ketua KUB, I Ketut Darsana pada tanggal 19 Januari 2024, KUB Simbar Segara diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi wisata populer di Kota Denpasar yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir pada umumnya dan KUB Simbar Segara pada khususnya.
Untuk mencapai harapan mitra, penataan secara menyeluruh kawasan hutan mangrove dengan konsep ekowisata sangat diperlukan. Pengembangan kawasan hutan mangrove dengan konsep ekowisata dinilai sangat tepat, karena konsep ekowisata sendiri memiliki karakteristik khas yang sangat berbeda dengan pariwisata massal dengan jumlah pengunjung terbatas, pola wisata ramah lingkungan dan ramah budaya, memiliki manfaat ekonomi bagi komunitas setempat, dan modal awal yang digunakan untuk infrastruktur tidak besar.
Diperlukan dukungan dan kerjasama dari berbagai stakeholder, agar rumusan masterplan ekowisata kawasan mangrove Simbar Segara sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh KUB dan sesuai visi yang telah ditetapkan. Masterplan Hutan Mangrove Simbar Segara dirancang untuk dapat mewadahi kegiatan-kegiatan yang berlangsung, kepentingan ruang-ruang sosial, dengan tetap memperhatikan keadaan dan lingkungan mangrove agar tetap lestari dan alami.
Berdasarkan hasil diskusi dan identifikasi di lapangan, berbagai fasilitas perlu diakomodasi dan ditata pada kawasan mangrove untuk menunjang visi kawasan sebagai destinasi ekowisata populer, diantaranya adalah spot parkir kendaraan, penataan entrance kawasan, information centre, perencanaan jalur jogging track, penataan area pembibitan, aquarium, rumah produksi, penataan area kuliner dan pemasaran produk wisata, green camp sebagai sarana akomodasi wisata, penataan sarana olahraga air, penataan posisi toilet, bangunan komunal, menara pantau, signage, dan spot foto.
Ditulis Oleh:
Tim Pengabdian Masyarakat