Raih WTP 13 Kali Berturut-Turut, DPRD Bali Disetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

 Raih WTP 13 Kali Berturut-Turut, DPRD Bali Disetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Foto: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, hadir membacakan Pendapat Akhir Gubernur Bali. Sebelumnya, Laporan Akhir Pembahasan Raperda dari pihak legislatif disampaikan oleh Ketua Koordinator Pembahasan, Drs. Gede Kusuma Putra.

DENPASAR, Letternews.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-46 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (20/7/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, hadir membacakan Pendapat Akhir Gubernur Bali. Sebelumnya, Laporan Akhir Pembahasan Raperda dari pihak legislatif disampaikan oleh Ketua Koordinator Pembahasan, Drs. Gede Kusuma Putra.

Pihak DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemprov Bali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 13 kali berturut-turut. Indikator makro ekonomi Bali juga mencatatkan pertumbuhan positif melebihi rata-rata nasional, meliputi pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, serta stabilitas inflasi.

Meski begitu, legislatif menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan harus dibuktikan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  5 Parpol ini Dukung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Pilpres 2024

Rekomendasi Strategis dan Catatan DPRD Bali

Realisasi APBD TA 2025 mencatatkan penerimaan pendapatan daerah yang melampaui target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 88,42 persen. Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, DPRD memberikan catatan pada pengelolaan hibah serta jasa manajemen konstruksi agar segera ditindaklanjuti secara akuntabel.

DPRD Provinsi Bali turut menyodorkan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemprov Bali, di antaranya:

  • Target Rumah Layak Huni: Percepatan program Zero Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bali yang ditargetkan tuntas pada 2029.

  • Pemerataan Pembangunan: Penyusunan kebijakan afirmasi guna menekan ketimpangan pembangunan antarwilayah di Pulau Dewata.

  • Optimalisasi Aset: Pemanfaatan aset milik pemerintah pusat di Bali yang terbengkalai agar lebih produktif.

  • Keamanan Pariwisata: Penguatan sistem keamanan destinasi wisata melalui pemasangan jaringan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik vital.

BACA JUGA:  Belajar Bersama Bunda PAUD Menjadi Guru Inspiratif 

Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Menanggapi pandangan legislatif, Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa seluruh masukan dan koreksi dari DPRD merupakan wujud kemitraan konstruktif dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.

“Persetujuan bersama atas Raperda ini merupakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menjaga disiplin fiskal, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tegas Wagub Giri Prasta.

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menutup rapat dengan mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi di DPRD Bali secara bulat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Selanjutnya, berkas Raperda ini diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum diundangkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Editor: Rudi

.

Bagikan: