LetterNews
03 November 2026
06:09 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
04 August 2026 15:33 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 04 August 2026, 15:33 WITA

Perkuat Tata Kelola Hukum, Pemkab Jembrana dan Kejari Penandatanganan MoU Datun serta PKS BPKAD

Foto: Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPKAD Jembrana dan Kejari Jembrana.

JEMBRANA, Letternews.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana kembali memperkuat sinergi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Salima. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (4/8/2026), juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPKAD Jembrana dan Kejari Jembrana.

Kerja sama ini menjadi langkah krusial Pemkab Jembrana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat pada koridor hukum.

“Penandatanganan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan wujud keberlanjutan kerja sama yang sudah terjalin baik. Sementara PKS antara Kejari Jembrana dan BPKAD difokuskan pada optimalisasi pengelolaan retribusi daerah,” ujar Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

[irp]

Ruang Lingkup Kerjasama dan Terobosan Legal Opinion

Sinergi Pemkab dan Kejari Jembrana mencakup berbagai aspek penting penegakan hukum dan penataan kebijakan daerah:

  • Tiga Domain Datun: Bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah selalu berada pada jalur hukum yang benar.

  • Optimalisasi Retribusi Daerah: PKS BPKAD dan Kejari difokuskan untuk memaksimalkan penerimaan retribusi serta penataan aset daerah secara efisien.

[irp]

  • Penyerahan Legal Opinion (LO) Proaktif: Kejari Jembrana menyerahkan dokumen LO secara proaktif sebagai langkah preventif membantu mengatasi permasalahan teknis daerah, salah satunya penanganan isu kemacetan di wilayah Gilimanuk.

Bupati Kembang mengapresiasi terobosan proaktif Kejari Jembrana yang memberikan Legal Opinion tanpa permintaan formal. Sinergi ini diharapkan mampu mengurai berbagai kendala di lapangan dan menjamin kelancaran program pembangunan di Kabupaten Jembrana.

Editor: Rudi