KPK Periksa Direktur Asiatel Globalindo Victor Antonio

 KPK Periksa Direktur Asiatel Globalindo Victor Antonio

Foto: Lobby KPK

Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 8 Agustus 2024 mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Asiatel Globalindo, Vicyot Antonio Kohar dalam penyidikan korupsi pengadaan barang dan jasa di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) beserta grup.

BACA JUGA:  Polisi Ciduk Dua Debt Collector Yang Meresahkan

Selain Victor, KPK juga memeriksa DEVP Divisi Enterprise Telkom, Suhartono dalam penyidikan kasus yang sama.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, 8 Agustus 2024.

Sejauh ini, KPK diketahui tengah mengusut dugaan rasuah di PT Telkom. Kasus ini berbeda dengan penyidikan korupsi pengadaan server dan storage sistem di anak perusahaan pelat merah tersebut, yakni PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC) atau Telkomsigma.

BACA JUGA:  Posyandu Paripurna Tahap Kedua Densel Resmi Ditutup: Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Dorong Transformasi Posyandu Menjadi Pusat Layanan Terpadu 6 SPM Mulai 2026

Sejumlah penjabat tinggi Telkom masuk radar KPK, mengingat proses pengadaan dilakukan atas persetujuan pejabat pemegang kebijakan.

Adapun pengusutan korupsi di PT Telkom ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Lembaga antirasuah ini telah mengantongi identitas para tersangka dalam kasus itu. Tak menutup kemungkinan, ada pihak yang ikut terseret seiring kecukupan alat bukti.

BACA JUGA:  Kulineran di PKB 2026 Bebas Waswas! BBPOM Denpasar Pastikan 19 Sampel Makanan Negatif Zat Berbahaya

KPK akan mengumumkan hal tersebut dan konstruksi lengkap perkara yang dimaksud kepada publik pada waktunya.

Reporter: Bayu

.

Bagikan: