LetterNews
02 November 2026
21:40 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
06 February 2026 23:13 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 06 February 2026, 23:13 WITA

Perkuat Benteng Keamanan Bali: Gubernur Koster Perpanjang Nota Kesepakatan Sipandu Beradat

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster perpanjang nota kesepakatan Sipandu Beradat. Sistem pengamanan terpadu berbasis desa adat untuk jaga stabilitas pariwisata.

DENPASAR, Letternews.net – Stabilitas keamanan menjadi fondasi utama bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali resmi memperpanjang Nota Kesepakatan terkait Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), Jumat (06/02/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama ini melibatkan sinergi kolektif antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah ini menegaskan komitmen kolektif untuk menjaga kedaulatan keamanan Bali dari akar rumput.

[irp]

Kolaborasi TNI, Polri, dan Pecalang: Integrasi Tanpa Sekat

Sipandu Beradat bukan sekadar forum biasa, melainkan integrasi komponen keamanan terlengkap yang meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, hingga Pecalang atau Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA).

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa sebagai daerah yang mengandalkan kekayaan adat, tradisi, dan spiritualitas, Bali membutuhkan sistem pengamanan yang memadai namun tetap berakar pada kearifan lokal.

“Bali tidak punya minyak atau gas, tapi kita punya adat dan budaya yang suci. Sebagai daerah tujuan wisata dunia sekaligus daerah migran, potensi gesekan sosial dan kriminalitas harus diantisipasi secara dini melalui Sipandu Beradat,” ungkap Gubernur Koster.

[irp]

Payung Hukum dan Penguatan Pam Swakarsa

Kebijakan ini telah memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020. Hal ini juga selaras dengan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa).

Pecalang, sebagai satuan tugas keamanan tradisional Bali, kini diposisikan sebagai mitra strategis aparat keamanan negara (TNI/Polri). Kolaborasi ini dirancang untuk menciptakan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan konflik sosial di tingkat desa adat.

[irp]

Instruksi untuk Seluruh Tingkatan Wilayah

Dalam sambutannya, Gubernur Koster memberikan instruksi spesifik bagi pimpinan daerah di berbagai tingkatan:

  • Tingkat Kabupaten/Kota: Bupati/Walikota, Kapolres, dan Dandim wajib memberikan dukungan penuh untuk peningkatan kapasitas BANKAMDA.
  • Tingkat Kecamatan: Camat, Kapolsek, dan Danramil diminta membina implementasi operasional di wilayahnya.
  • Tingkat Desa: Perbekel, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bandesa Adat menjadi garda terdepan dalam fasilitasi harian forum ini.

[irp]

“Saya berharap sinergi ini berjalan efektif dan konsisten, sehingga kenyamanan masyarakat Bali dan wisatawan tetap terjaga secara optimal,” pungkas Koster.

Editor: Rudi