PANAS! Nyoman Parta Semprot BKSDA: Tugasnya Jaga Hutan, Bukan Jadi Makelar Beton di Kawasan Konservasi!

 PANAS! Nyoman Parta Semprot BKSDA: Tugasnya Jaga Hutan, Bukan Jadi Makelar Beton di Kawasan Konservasi!

Foto: Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta

JAKARTA, Letternews.net – Polemik pembangunan bangunan beton di Hutan Suter, Kintamani, Bangli, kian memanas setelah Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta, melontarkan kritik keras kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

BACA JUGA:  Anggota DPR Dipanggil KPK

Kontroversi ini mencuat setelah terungkap bahwa bangunan tersebut berdiri berbekal rekomendasi dari Kepala BKSDA Bali, sebuah lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung kawasan hutan.

Parta mengecam keras tindakan BKSDA tersebut:

“Namanya BKSDA, Balai Konservasi Sumberdaya Alam. Tugasnya menjaga, bukan mengeksploitasi hutan di Bali! BKSDA melakukan tindakan KONYOL dengan menerbitkan rekomendasi untuk membuat bangunan beton bagi jasa wisata di wilayah konservasi!”

BACA JUGA:  Hari Ini, Jaya Negara - Arya Wibawa Dilantik Kembali Jadi Walikota dan Wakil Walikota Denpasar

Kenyataan Memalukan: Izin Eksploitasi Terselubung

Fakta memalukan terungkap: bangunan tersebut bukanlah bangunan liar. Pihak KPH Bali Timur mengakui bahwa bangunan itu memiliki Sertifikat Standar Penyediaan Jasa Wisata Alam berdasarkan rekomendasi Kepala BKSDA Bali. Hal ini mengindikasikan bahwa hutan konservasi secara terselubung telah diizinkan untuk dibangun gedung fisik.

Menyikapi hal ini, PEMKAB BANGLI MINTA BONGKAR! Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Artha, sudah mendesak Kepala BKSDA Bali untuk MENGHENTIKAN kegiatan dan MEMBONGKAR bangunan tersebut karena izin yang diberikan hanya untuk jasa wisata, bukan untuk pembangunan fisik gedung baru.

BACA JUGA:  PLN Serahkan 800 Unit REC Setara 800 MWh Listrik EBT Ke Danone

Tuntutan Tegas Parta kepada Kepala BKSDA Bali

Nyoman Parta mengajukan tiga tuntutan tegas kepada Kepala BKSDA Bali:

  1. HENTIKAN SEGERA segala kegiatan pembangunan di kawasan tersebut.
  2. BONGKAR bangunan beton yang sudah berdiri.
  3. KEMBALIKAN FUNGSI HUTAN, dan TANAMI KEMBALI POHON agar hutan tidak gundul dan mencegah longsor.
BACA JUGA:  Sinergitas Program Pembangunan Bali, Koster-Giri Kumpulkan Bupati,Walikota dan DPRD se-Bali di Puspem Badung

Kritik ini memunculkan pertanyaan kritis yang mendasar: Mengapa lembaga yang bertugas konservasi justru menjadi jalan utama eksploitasi? Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari berdirinya bangunan beton di kawasan suci Kintamani ini?

Editor: Rudi.

.

Bagikan: