PANAS! Nyoman Parta Semprot BKSDA: Tugasnya Jaga Hutan, Bukan Jadi Makelar Beton di Kawasan Konservasi!

Foto: Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta
JAKARTA, Letternews.net – Polemik pembangunan bangunan beton di Hutan Suter, Kintamani, Bangli, kian memanas setelah Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta, melontarkan kritik keras kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Kontroversi ini mencuat setelah terungkap bahwa bangunan tersebut berdiri berbekal rekomendasi dari Kepala BKSDA Bali, sebuah lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung kawasan hutan.
Parta mengecam keras tindakan BKSDA tersebut:
“Namanya BKSDA, Balai Konservasi Sumberdaya Alam. Tugasnya menjaga, bukan mengeksploitasi hutan di Bali! BKSDA melakukan tindakan KONYOL dengan menerbitkan rekomendasi untuk membuat bangunan beton bagi jasa wisata di wilayah konservasi!”
Kenyataan Memalukan: Izin Eksploitasi Terselubung
Fakta memalukan terungkap: bangunan tersebut bukanlah bangunan liar. Pihak KPH Bali Timur mengakui bahwa bangunan itu memiliki Sertifikat Standar Penyediaan Jasa Wisata Alam berdasarkan rekomendasi Kepala BKSDA Bali. Hal ini mengindikasikan bahwa hutan konservasi secara terselubung telah diizinkan untuk dibangun gedung fisik.
Menyikapi hal ini, PEMKAB BANGLI MINTA BONGKAR! Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Artha, sudah mendesak Kepala BKSDA Bali untuk MENGHENTIKAN kegiatan dan MEMBONGKAR bangunan tersebut karena izin yang diberikan hanya untuk jasa wisata, bukan untuk pembangunan fisik gedung baru.
Tuntutan Tegas Parta kepada Kepala BKSDA Bali
Nyoman Parta mengajukan tiga tuntutan tegas kepada Kepala BKSDA Bali:
- HENTIKAN SEGERA segala kegiatan pembangunan di kawasan tersebut.
- BONGKAR bangunan beton yang sudah berdiri.
- KEMBALIKAN FUNGSI HUTAN, dan TANAMI KEMBALI POHON agar hutan tidak gundul dan mencegah longsor.
Kritik ini memunculkan pertanyaan kritis yang mendasar: Mengapa lembaga yang bertugas konservasi justru menjadi jalan utama eksploitasi? Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari berdirinya bangunan beton di kawasan suci Kintamani ini?
Editor: Rudi.