PANAS! Nyoman Parta Semprot BKSDA: Tugasnya Jaga Hutan, Bukan Jadi Makelar Beton di Kawasan Konservasi!

 PANAS! Nyoman Parta Semprot BKSDA: Tugasnya Jaga Hutan, Bukan Jadi Makelar Beton di Kawasan Konservasi!

Foto: Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta

JAKARTA, Letternews.net – Polemik pembangunan bangunan beton di Hutan Suter, Kintamani, Bangli, kian memanas setelah Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta, melontarkan kritik keras kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

BACA JUGA:  Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Polisi di Pesanggaran: Dewan Pembina Flobamora Bali Dukung Penuh Tindakan Tegas Polisi Terhadap Pelaku Yulius Moruk, Tegaskan Pelanggaran Tak Bertoleransi

Kontroversi ini mencuat setelah terungkap bahwa bangunan tersebut berdiri berbekal rekomendasi dari Kepala BKSDA Bali, sebuah lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung kawasan hutan.

Parta mengecam keras tindakan BKSDA tersebut:

“Namanya BKSDA, Balai Konservasi Sumberdaya Alam. Tugasnya menjaga, bukan mengeksploitasi hutan di Bali! BKSDA melakukan tindakan KONYOL dengan menerbitkan rekomendasi untuk membuat bangunan beton bagi jasa wisata di wilayah konservasi!”

BACA JUGA:  Spanduk Protes Beredar di CFD Renon, Duga Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel Pengelola Vila Ilegal

Kenyataan Memalukan: Izin Eksploitasi Terselubung

Fakta memalukan terungkap: bangunan tersebut bukanlah bangunan liar. Pihak KPH Bali Timur mengakui bahwa bangunan itu memiliki Sertifikat Standar Penyediaan Jasa Wisata Alam berdasarkan rekomendasi Kepala BKSDA Bali. Hal ini mengindikasikan bahwa hutan konservasi secara terselubung telah diizinkan untuk dibangun gedung fisik.

Menyikapi hal ini, PEMKAB BANGLI MINTA BONGKAR! Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Artha, sudah mendesak Kepala BKSDA Bali untuk MENGHENTIKAN kegiatan dan MEMBONGKAR bangunan tersebut karena izin yang diberikan hanya untuk jasa wisata, bukan untuk pembangunan fisik gedung baru.

BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Apresiasi Pengukuhan Pengurus PHDI Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar.

Tuntutan Tegas Parta kepada Kepala BKSDA Bali

Nyoman Parta mengajukan tiga tuntutan tegas kepada Kepala BKSDA Bali:

  1. HENTIKAN SEGERA segala kegiatan pembangunan di kawasan tersebut.
  2. BONGKAR bangunan beton yang sudah berdiri.
  3. KEMBALIKAN FUNGSI HUTAN, dan TANAMI KEMBALI POHON agar hutan tidak gundul dan mencegah longsor.
BACA JUGA:  Jero Mangku Ketut Wisna Kembali Pimpin Desa Adat Kesiman, Sekda Eddy Mulya Tekankan Sinergitas Berbasis Budaya

Kritik ini memunculkan pertanyaan kritis yang mendasar: Mengapa lembaga yang bertugas konservasi justru menjadi jalan utama eksploitasi? Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari berdirinya bangunan beton di kawasan suci Kintamani ini?

Editor: Rudi.

.

Bagikan: