LetterNews
21 September 2026
15:36 WITA
Topik Populer:
#KPK#Letternews#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Denpasar#Wayan Koster#Pemkot Denpasar#OJK

OTT HGB Bogor, KPK Sita Ratusan Miliar dalam 20 Koper dan Amankan Dirjen ATR/BPN

Foto: Gedung KPK

JAKARTA, Letternews.net Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Dalam operasi senyap yang dilancarkan di wilayah Jabodetabek tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti uang pecahan rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas dalam sekitar 20 koper, boks, serta kardus. Operasi ini turut menyeret 17 orang terperiksa, termasuk jajaran pejabat tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Berikut fakta-fakta kunci terkait OTT KPK dalam perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor:

  • Pihak yang Diamankan (17 Orang):

    • Lampri: Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.

    • Sontang Coin Manurung: Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.

    • Tardi: Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang.

    • Beberapa pejabat pertanahan serta pihak swasta lainnya.

  • Barang Bukti Sitaan: Uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dalam pecahan Rupiah dan valuta asing (valas) yang dimasukkan ke dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus.

  • Konstruksi Perkara: Ditemukan indikasi transaksi suap terkait pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.

  • Dugaan Keterlibatan Swasta: KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan proses pengurusan lahan di wilayah Kabupaten Bogor yang melibatkan pengembang PT Summarecon Agung Tbk.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (14/9/2026) malam.

Pendalaman Konstruksi Hukum oleh Penyidik KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tertangkap tangan ini bersumber dari aduan masyarakat terkait praktik penyimpangan dalam penerbitan sertifikat HGB. Pihak KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari 17 orang yang diamankan.

Penyidik lembaga antirasuah juga sedang mendalami peran detail dari jajaran direksi maupun pihak pengembang swasta guna menguraikan konstruksi perkara secara utuh sebelum disampaikan resmi kepada publik.