OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital Aman & Adaptif: Pasar Tokenisasi Global Diproyeksikan Sentuh 18,9 Triliun

 OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital Aman & Adaptif: Pasar Tokenisasi Global Diproyeksikan Sentuh 18,9 Triliun

Foto: OJK tegaskan komitmen kembangkan kerangka Tokenisasi Aset di OECD Asia Roundtable Bali 2025.

BALI, Letternews.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya dalam menciptakan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif. Hal ini disampaikan dalam hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, Selasa (2/12/2025), yang diselenggarakan OJK berkolaborasi dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), serta didukung oleh FSC Korea.

BACA JUGA:  Pengadaan LNG di PT Pertamina di Dalami KPK

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa forum ini merupakan bagian dari kerja sama strategis OJK dan OECD yang kini diperluas untuk mencakup sektor keuangan digital, kecerdasan artifisial (AI), dan aset digital.

“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” kata Mirza Adityaswara.

BACA JUGA:  Perkuat Transparansi, Pj. Sekda Eddy Mulya: Sekretaris OPD Adalah "Panglima" Komunikasi Publik Denpasar

Asia Pasifik Memimpin Pertumbuhan Tokenisasi

Mirza menyoroti data internasional yang memproyeksikan pasar tokenisasi global akan tumbuh signifikan dari $0,6 triliun menjadi $18,9 triliun pada tahun 2033. Kawasan Asia Pasifik diperkirakan menjadi pusat pertumbuhan utama dengan laju tahunan melebihi 21 persen.

Di tengah lonjakan ini, Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).

BACA JUGA:  Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 19 Juta SID: BEI Catat Kenaikan 58,4% Investor Baru, Bukti Gen Z Semakin Percaya Diri Berinvestasi

OJK Uji Coba Regulatory Sandbox Tokenisasi Aset Nyata

Sejalan dengan tren global, OJK di Indonesia telah mengambil langkah konkret melalui pelaksanaan regulatory sandbox terhadap model bisnis tokenisasi, berfokus pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa beberapa model bisnis telah dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini, menunjukkan antusiasme pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.

“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,” ujar Hasan Fawzi.

BACA JUGA:  Koster Bangun 17 Gedung SMA/SMK di Periode Pertama, Periode Kedua Pendidikan Harus Lebih Maju

Kebutuhan Kolaborasi Global untuk Keuangan Tangguh

Forum yang dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator, pelaku industri global, dan pakar keuangan digital dari berbagai negara ini, menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional.

Penutupan rangkaian kegiatan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang dilakukan oleh Head of Financial Markets OECD Fatos Koc bersama Hasan Fawzi, mempertegas optimisme OJK: inovasi digital dapat tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Editor: Rudi

.

Bagikan: