Dubes Finlandia Tawarkan Inovasi Waste-to-Energy ke Denpasar: Wali Kota Jaya Negara Sambut Baik Solusi Pengolahan Sampah 500 Ton/Hari, Dukung Proyek PSEL Bali

 Dubes Finlandia Tawarkan Inovasi Waste-to-Energy ke Denpasar: Wali Kota Jaya Negara Sambut Baik Solusi Pengolahan Sampah 500 Ton/Hari, Dukung Proyek PSEL Bali

Foto: Dubes Finlandia Jukka-Pekka Kaihilah tawarkan teknologi pengolahan sampah 500 ton/hari kepada Walikota Denpasar Jaya Negara (3/12).

DENPASAR, Letternews.net – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah, di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/12). Pertemuan strategis ini secara khusus membahas tawaran inovasi teknologi asal Finlandia guna membantu Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) dalam menangani persoalan sampah yang mendesak.

Dubes Finlandia didampingi oleh delegasi, termasuk Trade Consular Mr. Passy, Business Company Consular Harry, serta Konsul Kehormatan Finlandia di Surabaya dan Bali.

BACA JUGA:  Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030, Komitmen untuk Jurnalisme Berkualitas

Teknologi Finlandia: Mengolah 500 Ton Sampah dengan Sisa 1 Persen

Dubes Jukka-Pekka Kaihilah menjelaskan bahwa Finlandia dikenal unggul dalam teknologi energi, sistem, dan informasi. Teknologi penanganan sampah yang ditawarkan telah terbukti digunakan selama puluhan tahun dan memiliki rekam jejak modern.

“Teknologi kami mampu mengolah sampah hingga 500 ton per hari dengan sisa hanya sekitar satu persen, dan sisanya dapat didaur ulang,” ujar Jukka-Pekka.

Tujuan kunjungan ini adalah menawarkan solusi teknologi yang terjangkau dan sudah terbukti, sekaligus mencari mitra kerja sama.

BACA JUGA:  Tahun 2023 Empat Proyek infrastruktur Multiyears di Bali Berlanjut

Jaya Negara: Alternatif Solusi Berkelanjutan untuk PSEL Bali

Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik tawaran tersebut, menilai teknologi pengolahan sampah sangat penting bagi Denpasar yang tengah mencari solusi berkelanjutan.

Jaya Negara menyinggung adanya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai landasan hukum untuk implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan (PSEL) skala besar.

Saat ini, proyek waste-to-energy Bali tengah berproses melibatkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar, Pelindo (untuk pemanfaatan lahan 6 hektar), dan Kabupaten Badung (untuk suplai sampah harian), dengan Danantara sebagai pihak investor dan mitra teknologi.

BACA JUGA:  OJK Provinsi Bali Terus Mendorong Peningkatan Peran Tim Percepatan Akses Keuangan (TPAKD) Bali

“Untuk kebutuhan pengolahan sampah sebesar 1.200 ton per hari, jika teknologi Finlandia mampu mengatasi 500 ton per hari, itu akan sangat membantu Bali. Bahkan bisa menjadi objek kunjungan dan contoh terbaik,” pungkas Walikota Jaya Negara.

Kunjungan ini diharapkan membuka peluang kerja sama lebih lanjut antara Pemkot Denpasar dan Finlandia dalam menghadirkan teknologi pengelolaan sampah yang efektif, modern, dan berkelanjutan.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: