Modus Kunci Palsu, Tim URC Resmob Polda Bali Ringkus Pelaku Curanmor di Padangsambian

 Modus Kunci Palsu, Tim URC Resmob Polda Bali Ringkus Pelaku Curanmor di Padangsambian

Foto: Seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Denpasar Barat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/9/2026)

DENPASAR, Letternews.net Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Denpasar Barat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 00.10 WITA di Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denpasar Barat.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) tersebut. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial IMGA (49).

BACA JUGA:  Bikin Pemilih Muda Cerdas dan Berintegritas, KPU Bali Edukasi 96 Perwakilan OKP se-Buleleng

Kronologi Kejadian dan Modus Operandi Pelaku

Ariasandy menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.50 WITA di Jalan Padang Kasne, Padangsambian, Denpasar Barat.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam bernomor polisi DK 4874 FAD di pinggir jalan untuk berkunjung ke rumah rekannya. Namun, berselang 30 menit, kendaraan tersebut sudah hilang dari lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp12.200.000.

“Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di Jalan Tangkuban Perahu,” ujar Kombes Pol. Ariasandy.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku IMGA mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengembat sepeda motor korban dengan modus menggunakan kunci palsu. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Poltekkes Kemenkes Denpasar dan Pemdes Kesiman Kertalangu Perkuat Ketahanan Pangan dan Dapur Dashat Cegah Stunting

Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat

Atas maraknya gangguan kamtibmas, Polda Bali mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan bermotor di tempat umum maupun pemukiman.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel atau menyimpan STNK di dalam jok. Selalu amankan kendaraan dengan kunci ganda,” tutup Kabid Humas.

Editor: Rudi

.

Bagikan: