
DENPASAR, Letternews.net – Oleh: I Made Somya Putra, S.H., M.H. Pura Ratu Sang Pasek yang berstana di Banjar Kutadalem, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, merupakan salah satu bagian paling krusial dalam konstelasi ritual keagamaan krama Desa Sukawana sebagai salah satu Desa Bali Kuna (Bali Mula).
Secara periodik, piodalan Pura Ratu Sang Pasek diawali pada Purnama Keenem, yang kemudian dilanjutkan keesokan harinya di Pura Dajan Jalan Delod Jalan, Desa Sukawana. Rangkaian piodalan adiluhung ini akhirnya ditutup dengan puncak ritual Wali Saban Pasek berupa tradisi tajen (sabung ayam) dan toh (taruhan) yang diselenggarakan secara sakral di Pura Bale Agung Sukawana.
Meskipun didasari literatur tertulis yang terbatas, narasi ini digali berdasarkan tutur panglingsir (tutur orang tua), pengamatan personal, serta pendalaman sraddha dan bhakti sebagai krama desa. Pura Ratu Sang Pasek hingga kini masih menyimpan daya pikat dan “pertanyaan misteri” kebudayaan yang terus hidup dalam bentuk ngayah oleh para bhakta-Nya.
Sebagai krama biasa, keberadaan palinggih berupa batu alam di Pura Ratu Sang Pasek sangat menarik untuk dicermati. Bebaturan batu ini dapat dimaknai sebagai sastra tan patulis (sastra tak tertulis) yang diyakini telah ada jauh sebelum era arsitektur palinggih berukir modern dikenal masyarakat Bali.
Di Pura Ratu Sang Pasek, terdapat dua tempat batu sakral (bebaturan), yakni:
Batu Jaba: Terletak di depan Candi Bentar (luar areal pura).
Batu Jeroan: Terletak di dalam areal utama (utamaning mandala) Pura Ratu Sang Pasek.
Menurut tutur penglingsir Desa Sukawana, Pura Ratu Sang Pasek merupakan stana tempat memohon panugrahan (restu niskala) ketika hendak berangkat menuju medan perang atau saat seseorang memohon kedudukan dan jabatan politik tertentu.
Di areal jeroan, krama yang hendak berperang memohon anugerah Ida Sesuhunan dengan nunas daun ron (daun enau/kelapa tua) yang diikat di kepala melalui sarana banten dan ritual khusus. Sementara itu, bagi warga yang hendak memohon kedudukan politik, panugrahan dipanjatkan di Palinggih Batu jaba pura.
Hal ini menarik benang merah bahwa bebaturan batu berfungsi sebagai stana tetap Ida Bhatara yang memberikan kekuatan (bhatre) spiritual kepada para bhakta di bidang militer dan kepemimpinan politik. Sama halnya dengan tradisi Perang Pandan di Desa Tenganan, Perang Tipat di Desa Kapal, maupun Pura Masceti, Desa Bali Mula Sukawana memiliki tradisi perayaan keprajuritan yang kental selain parade seni tari perang seperti Tari Baris.
Sebagai stana Ida Bhatara di bidang militer, wali yang dilaksanakan pada dasarnya merupakan bentuk yadnya yakni persembahan diri manusia kepada Tuhan demi membela negara dan masyarakat. Ritual ini mengalami perkembangan dinamis dari zaman ke zaman.
Dahulu, menurut tutur panglingsir, yang diadu dalam ritual adalah fisik manusia (mesiat). Seiring berlalunya masa peperangan kerajaan, tradisi ini bergeser dengan mengadu telur ayam yang diisi toh (taruhan) sebagai simbol dukungan. Di era modern, ritual ini ditransformatifkan menggunakan ayam aduan yang juga diisi toh yang dahulu menggunakan pis bolong (uang kepeng) dan kini menggunakan uang tunai. Manusia, telur, serta ayam aduan yang dipersembahkan tersebut dikenal dengan istilah AURAN.
Ketika masa perang usai, para prajurit (Pasek) harus tetap dilatih insting tempur, kemampuan bertahan, dan keterampilan bela dirinya demi membela wilayah desa. Oleh karena itu, leluhur Desa Sukawana menetapkan upacara WALI SABAN PASEK yang mewajibkan seluruh krama Desa Sukawana membawa dan menghaturkan AURAN (minimal 1 ekor ayam aduan).
Secara etimologis, kata Wali Saban Pasek dapat dibedah sebagai berikut:
Wali: Persembahan / Upacara Sakral.
Saban: Kumpul Penuh / Seluruhnya.
Pasek: Para Pasek (Pacek, Pemimpin, Prajurit).
Dengan demikian, Wali Saban Pasek dapat dimaknai sebagai manifestasi ritual saat seluruh prajurit dan pimpinan (Pasek) berkumpul secara penuh menghaturkan persembahan.
Satu hal unik yang dipegang teguh secara niskala, duwe (peliharaan sakral) Ratu Sang Pasek dinamakan Ayam Ijo. Oleh karena itu, krama Desa Sukawana sebagai damuh Ratu Sang Pasek pantang dan dilarang keras untuk memelihara maupun mengadu ayam aduan yang memiliki bulu berwarna hijau (ijo).
Melalui refleksi kebudayaan ini, Wali Saban Pasek bukan sekadar tradisi adu ayam, melainkan simbolik keprajuritan, loyalitas, dan spiritualitas Bali Mula yang tetap ajeg dipertahankan oleh krama Desa Sukawana dari generasi ke generasi.