Lawan Investasi Ilegal, OJK Bali Perkuat Sinergi TPAKD Melalui Coaching Clinic 2025
Foto: OJK Provinsi Bali perkuat sinergi TPAKD lewat Coaching Clinic 2025. Fokus pada percepatan akses keuangan UMKM dan edukasi waspada investasi ilegal & pinjol. Simak di sini!
DENPASAR, Letternews.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus berakselerasi dalam memperluas akses keuangan masyarakat hingga ke pelosok desa. Melalui kegiatan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Bali 2025, OJK memperkuat kapasitas sekretariat dan OPD pengampu untuk menjadi garda terdepan literasi keuangan di Pulau Dewata.
Acara yang berlangsung di Denpasar pada Senin (22/12/2025) ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat Bali tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga terlindungi dari berbagai ancaman kejahatan keuangan.
[irp]
Katalisator Akses Keuangan yang Inklusif
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan bahwa TPAKD memiliki peran vital sebagai katalisator. Fokus utama coaching clinic ini adalah memastikan seluruh anggota TPAKD memahami instrumen evaluasi kinerja terbaru, termasuk Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).
“Kami yakin kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan akan menciptakan peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh layanan yang lebih aman dan terjangkau. OJK berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan monitoring agar inklusi keuangan di Bali tepat sasaran,” ujar Kristrianti.
[irp]
Benteng Pertahanan Melawan Pinjol dan Investasi Ilegal
Selain memperluas akses kredit bagi UMKM, TPAKD kini dibekali misi khusus: mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap praktik investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang mewakili Sekretaris Daerah, menyoroti pentingnya peran TPAKD di wilayah perdesaan. “Peran TPAKD sangat krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam modus kejahatan keuangan yang kian beragam. Literasi adalah kunci agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara optimal dan aman,” tegasnya.
[irp]
Tindak Lanjut Roadmap TPAKD 2026–2030
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 yang diresmikan pada Rakornas TPAKD di Jakarta. Dengan peta jalan ini, OJK bersama pemerintah daerah di Bali menargetkan terciptanya ekosistem keuangan yang transparan, terpercaya, dan inklusif.
Melalui langkah kolaboratif ini, diharapkan daya saing ekonomi lokal Bali meningkat, dan kesejahteraan masyarakat tercapai melalui pemanfaatan instrumen keuangan yang berkelanjutan.
Editor: Rudi.








