Badung Berduka: Gelombang PHK 2025 Meledak Dua Kali Lipat, Sektor Pariwisata Jadi “Korban” Utama

 Badung Berduka: Gelombang PHK 2025 Meledak Dua Kali Lipat, Sektor Pariwisata Jadi “Korban” Utama

Foto: Gelombang PHK di Badung sepanjang 2025 tembus 814 orang, naik dua kali lipat dibanding 2024. Sektor pariwisata di Kuta Utara paling terdampak. Simak data lengkapnya!

MANGUPURA, Letternews.net – Kabar kurang sedap menyelimuti sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Badung di penghujung tahun 2025. Data terbaru menunjukkan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pusat pariwisata Bali ini mengalami lonjakan drastis, bahkan mencapai dua kali lipat dibandingkan angka tahun sebelumnya.

Berdasarkan data resmi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung hingga 17 Desember 2025, tercatat sebanyak 814 orang harus kehilangan pekerjaan. Fenomena ini menjadi alarm keras bagi stabilitas ekonomi masyarakat Badung.

[irp]

Pariwisata Jadi Penyumbang Terbesar

Sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Badung justru menjadi sektor yang paling terdampak. Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan, mengonfirmasi bahwa mayoritas laporan PHK sepanjang 2025 bersumber dari industri perhotelan dan jasa pariwisata.

“Semua ini dominan dari sektor pariwisata. Inilah tugas berat kami. Ini data resmi yang melaporkan dan merupakan tantangan besar dalam menjaga stabilitas tenaga kerja di Badung,” ujar Eka Merthawan saat memberikan keterangan, Selasa (23/12/2025).

[irp]

Kuta Utara Catat Rekor PHK Tertinggi

Distribusi angka PHK di Badung tersebar di beberapa kecamatan, dengan wilayah pesisir sebagai penyumbang angka tertinggi:

  • Kuta Utara: 367 orang (Angka tertinggi).

  • Kuta Selatan: 227 orang.

  • Kuta: 132 orang.

  • Mengwi: 87 orang.

  • Abiansemal: 1 orang.

Eka Merthawan menjelaskan bahwa faktor pemicu PHK tidak melulu soal jumlah kunjungan wisatawan. Perubahan strategi internal perusahaan serta pergeseran model bisnis pasca-pemulihan ekonomi turut memaksa perusahaan melakukan efisiensi jumlah karyawan.

[irp]

Sengketa Industrial dan Langkah Pemerintah

Dari total 814 kasus tersebut, tidak semuanya berakhir dengan kesepakatan damai. Disperinaker mencatat masih banyak pekerja yang sedang menempuh jalur sengketa hubungan industrial karena belum menemukan titik temu terkait hak-hak mereka.

“Kami terus menyiapkan pendampingan. Beberapa pekerja bahkan memilih menempuh jalur hukum melalui kepolisian maupun pengadilan. Itu adalah hak warga negara yang kami hormati. Tugas kami adalah memastikan persoalan ini bisa dituntaskan di tahun 2026,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Badung berharap regulasi di tahun mendatang dapat lebih berpihak pada perlindungan tenaga kerja tanpa menghambat iklim investasi, guna menekan angka pengangguran yang sempat merangkak naik di akhir tahun ini.

Editor: Rudi.

Bagikan: