Krisis Sampah Bali: Advokat Somya Putra Sebut Pemerintah “Tanpa Modal” Tapi Gemar Penjarakan Rakyat
Foto: Made Somya Putra berikan peringatan keras bagi pemimpin dan orang berpengaruh di Bali. Waspadai dampak perpecahan umat dan hukum Karmaphala yang nyata.

DENPASAR, Letternews.net – Carut-marut pengelolaan sampah di Bali memicu kritik pedas dari praktisi hukum. Advokat I Made Somya Putra, SH., MH., menilai pemerintah daerah saat ini cenderung menerapkan kebijakan “tanpa modal” yang justru mengorbankan masyarakat kecil. Hal ini disampaikan Somya menyikapi polemik rencana penutupan TPA Suwung dan ancaman pidana bagi warga yang membakar sampah, Jumat (10/4/2026).
Somya menyoroti fakta ironis di mana anggaran jumbo, termasuk dana Pungutan Wisata Asing (PWA) yang mencapai Rp353 Miliar (terserap Rp36 Miliar untuk sampah), belum dirasakan dampaknya secara signifikan oleh masyarakat. Alih-alih menyediakan infrastruktur memadai, pemerintah dinilai hanya mampu memberikan imbauan dan regulasi yang menekan.
“Sejatinya masyarakat adalah korban, bukan pemerintah. Ketika sampah terlambat dijemput, masyarakat yang menghirup baunya dan mengalami konflik horizontal. Namun saat warga berinovasi sendiri secara mandiri di tengah keterbatasan alat, respon pemerintah justru represif dengan menunjuk hidung masyarakat sebagai pencemar lingkungan,” tegas Somya Putra.
Ia juga menyinggung kegagalan proyek TPST senilai Rp101 Miliar yang kini mandeg tanpa audit transparan, serta status mantan Kadis KLH yang menjadi tersangka. Menurutnya, pemerintah telah gagal melakukan langkah preventif dan kini justru menggunakan “tangan” kepolisian untuk menakut-nakuti warga melalui ancaman denda atau penjara.
“Masyarakat bayar iuran sampah, beli tempat sampah sendiri, buat teba modern sendiri, dan gotong royong tanpa bantuan infrastruktur serius dari pemerintah. Sekarang, mereka dihadapkan pada ancaman hukum. Ini adalah penerapan hukum yang sangat tidak bijak di tengah situasi yang tidak normal,” lanjutnya.
Melihat kondisi yang ia sebut sebagai kebijakan “Pati Kaplug” (serba salah dan serampangan), Somya menawarkan tujuh solusi konkret kepada Pemerintah Provinsi Bali:
-
Deklarasi Status: Segera nyatakan Bali dalam kondisi Darurat Bencana Sampah.
-
Realokasi Anggaran: Tunda proyek fisik besar (seperti PKB/LNG) dan alihkan dana untuk penanggulangan sampah.
-
Privatisasi Inovatif: Buka akses seluas-luasnya bagi swasta membangun industri sampah ramah lingkungan.
-
Koneksi Cepat: Bangun sistem pengaduan berbasis WhatsApp/Medsos yang responsif.
-
Hentikan Represifitas: Stop memberikan sanksi kepada masyarakat selama infrastruktur pemerintah belum memadai.
“Kita harus saling dukung. Pemerintah di semua tingkatan harus bersatu menyediakan solusi nyata, bukan sekadar imbauan tanpa modal yang akhirnya memenjarakan rakyat sendiri,” pungkas advokat yang dikenal vokal ini.
Editor: Rudi.







