Klungkung Punya Aturan Baru! DPRD Sahkan Perda Ketertiban Umum dan Utilitas Permukiman
Foto: DPRD dan Pemkab Klungkung resmi sahkan dua Perda baru tentang Ketertiban Umum dan Utilitas Permukiman untuk ciptakan kepastian hukum di wilayah Klungkung.

KLUNGKUNG, Letternews.net — Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung resmi memperkuat payung hukum daerah dengan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan strategis ini diambil dalam Sidang Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kamis (7/5/2026).
Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran Forkopimda dan Kepala OPD.
Dua Regulasi Strategis untuk Masyarakat
Adapun dua produk hukum yang disahkan oleh legislatif dan eksekutif ini mencakup aspek krusial dalam kehidupan bermasyarakat dan penataan wilayah, yakni:
-
Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat: Aturan ini dirancang untuk menciptakan stabilitas sosial dan rasa aman bagi warga Klungkung.
-
Perda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman: Regulasi ini menjadi acuan bagi pengembang dalam menjamin ketersediaan fasilitas publik yang layak di area permukiman.
Ciptakan Kepastian Hukum
Bupati Klungkung, I Made Satria, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid dalam merampungkan pembahasan kedua regulasi ini. Ia menegaskan bahwa penetapan ini adalah langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum.
“Dengan disahkannya Perda Ketertiban Umum, kita kini memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk menjaga lingkungan tetap kondusif. Sementara itu, Perda Utilitas Perumahan sangat penting agar pengembang memiliki standar jelas dalam menyediakan fasilitas bagi penghuni kawasan permukiman,” tegas Bupati Satria.
Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang menandai babak baru dalam tata kelola keamanan dan pembangunan infrastruktur permukiman di Bumi Serombotan.
Editor: Rudi.







