Kajari dan Kasi Pidsus Sergai Dikabarkan Dijemput Kejagung, Diduga Terkait Pusaran Kasus Proyek BWS
Foto: Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
MEDAN, Letternews.net – Jagat penegak hukum dan kalangan jurnalis di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dikejutkan dengan kabar miring yang menerpa korps adhyaksa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, dikabarkan dijemput paksa oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Informasi siber yang beredar luas di lapangan menyebutkan bahwa kedua pejabat teras Kejaksaan Negeri Sergai tersebut diduga telah dibawa langsung menuju Jakarta pada Kamis (4/6/2026) sore.
Aroma Dugaan Kongkalikong Proyek di Lingkungan BWS
Hingga saat ini, motif di balik dugaan penjemputan kedua pejabat tersebut masih memicu spekulasi hangat. Namun, sejumlah sumber tepercaya di lingkungan penegak hukum mulai mengaitkan pemeriksaan intensif ini dengan adanya dugaan kasus hukum pada pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara.
Merespons kabar miring yang telanjur viral di ruang publik tersebut, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Asintel Kejati Sumut), Irfan Wibowo, angkat bicara. Pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari pusat terkait operasi senyap tersebut.
“Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear,” ujar Irfan Wibowo saat dihubungi awak media dari Kota Medan, Jumat (5/6/2026).
Sayangnya, Irfan Wibowo enggan memberikan penjelasan ataupun rincian lebih lanjut mengenai kondisi terkini di internal Kejari Serdang Bedagai pasca-isu penjemputan tersebut mencuat ke permukaan.
Menanti Konfirmasi Resmi Kapuspenkum Kejagung
Sistem keterbukaan informasi publik di lingkungan kejaksaan kini tengah diuji. Hingga draf berita ini diturunkan, belum ada rilis ataupun keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Kejagung RI mengenai kebenaran informasi penjemputan Kajari dan Kasi Pidsus Sergai, maupun status hukum keduanya.
Awak media siber nasional hingga saat ini masih terus berupaya melakukan komunikasi dan mencari konfirmasi resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Langkah ini krusial dilakukan guna memberikan kepastian hukum dan meluruskan simpang siur informasi yang telanjur berkembang di tengah masyarakat dan kalangan praktisi hukum.
Editor: Rudi.








