Empat Harmoni Kehidupan: Integrasi Nilai Hablum dan Tri Hita Karana untuk Kedamaian Sejati
Hemat Listrik hingga BBM, BKPSDM Tegaskan Kebijakan WFH Jumat ASN Pemprov Bali Tetap Berlaku
Foto: Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa BKPSDM Bali luncurkan konsep Co-i3 (Collaboration, In House, In Nature, In The Sky) untuk kembangkan Assessment Center ASN lintas daerah. Simak inovasinya di sini.

DENPASAR, Letternews.net – Kebijakan pola kerja fleksibel bagi para abdi negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dipastikan terus berlanjut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali setiap hari Jumat masih tetap berlaku secara sah.
Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi publik mengenai kemungkinan dihapusnya sistem kerja hibrida di jajaran birokrasi penunjang Pemprov Bali memasuki pertengahan tahun 2026.
Ikuti Transformasi Kerja Nasional, Sukses Pangkas Biaya Operasional Dinas
Saat dikonfirmasi pada Rabu (20/5/2026), I Wayan Budiasa menjelaskan bahwa langkah Pemprov Bali mempertahankan skema ini didasarkan pada komitmen daerah dalam mengikuti peta jalan (roadmap) efisiensi dan transformasi kerja digital yang telah digariskan oleh pemerintah pusat.
Penerapan WFH satu hari dalam sepekan ini terbukti memberikan dampak signifikan pada rasionalisasi dan penghematan anggaran operasional daerah secara berkala.
“Kebijakan WFH bagi ASN Pemprov Bali itu dilaksanakan khusus setiap hari Jumat, dan sampai saat ini belum ada surat keputusan pencabutan. Evaluasi kami menunjukkan memang ada tingkat penghematan anggaran yang riil, terutama pada sektor pembiayaan energi listrik, penggunaan air kantor, hingga menekan biaya mobilitas operasional kendaraan dinas termasuk efisiensi bahan bakar minyak (BBM),” papar Wayan Budiasa.
Pelayanan Publik Tetap Maksimal Berbasis Sistem Digital
Kendati aparatur bekerja dari kediaman masing-masing pada hari Jumat, BKPSDM memastikan aspek kinerja dan mutu pelayanan publik tidak akan mengalami penurunan (mutatis mutandis). Sistem pelaporan kinerja berbasis digital terintegrasi tetap berjalan ketat guna memantau produktivitas harian setiap pegawai secara langsung (real-time).
Melalui skema kerja dinamis ini, Pemprov Bali berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, modern, dan ramah lingkungan (green bureaucracy) dengan mengurangi emisi karbon dari kendaraan bermotor pada hari-hari tertentu.
Editor: Rudi.









