Empat Harmoni Kehidupan: Integrasi Nilai Hablum dan Tri Hita Karana untuk Kedamaian Sejati
Pimpin Apel Harkitnas ke-118 di Denpasar, Wawali Arya Wibawa Tegaskan Kedaulatan Digital Tunas Bangsa
Foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri dan memimpin Apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang Denpasar pada Rabu (20/5).

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar menggelar Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026) pagi. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, memimpin langsung jalannya apel yang berlangsung khidmat dan penuh rasa nasionalisme tersebut.
Upacara ini diikuti oleh berbagai elemen strategis, mulai dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Pecalang, hingga perwakilan siswa sekolah di lingkungan Kota Denpasar.
Tampak hadir di panggung undangan, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan.
Refleksi Boedi Oetomo: Tantangan Bergeser ke Kedaulatan Informasi
Saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, Wakil Walikota Arya Wibawa mengajak seluruh peserta upacara merefleksikan kembali momentum fundamental berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Peristiwa bersejarah itu merupakan “fajar menyingsing” bagi kesadaran berbangsa yang digelorakan oleh kaum terpelajar pribumi.
“Secara filosofis, kebangkitan nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis—menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan kita telah bergeser tajam dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” urai Arya Wibawa.
Arya Wibawa menegaskan bahwa kebangkitan sejati berarti keberanian kolektif untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan teknologi demi kejayaan bangsa di kancah dunia.
Implementasi PP Tunas: Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Peringatan Harkitnas ke-118 tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini merepresentasikan komitmen menyeluruh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui perlindungan generasi muda, terutama di ruang siber.
Wawali Arya Wibawa memaparkan ikhtiar besar pemerintah pusat dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Salah satunya melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak atau yang karib disebut PP Tunas.
-
Kebijakan Tegas: Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda dan membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial serta platform digital berisiko tinggi.
-
Target Utama: Memastikan tunas bangsa hanya mengakses ruang digital yang sehat, beretika, aman, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka.
Nyalakan Kembali Api ‘Boedi Oetomo’ di Era Digital
Di akhir sambutannya, Wakil Walikota Denpasar mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Denpasar untuk menjadikan Harkitnas 2026 sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial dan literasi digital.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai panggilan bagi akademisi, praktisi, hingga generasi muda di Denpasar untuk kembali menyalakan api ‘Boedi Oetomo’ dalam setiap lini kehidupan. Kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar. Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118,” pungkas Arya Wibawa.
Editor: Rudi.









