Lampu Kuning Sektor Pengadaan: KPK Ungkap ‘Mufakat Jahat’ Sudah Dirancang Sebelum Proyek Dimulai
Gubernur Koster ‘Menjawab’ di Unwar: Darurat Sampah Bali dan Target Ambisius PSEL 2027
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster bicara blak-blakan di Unwar soal krisis sampah Bali, rencana penutupan TPA Suwung, dan target operasional PSEL pada 2027.

DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyoroti kondisi darurat sampah di Pulau Dewata dalam Dialog Publik yang digelar BEM Universitas Warmadewa (Unwar), Jumat (24/4). Di hadapan ratusan mahasiswa dan akademisi, Koster menegaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026, Bali akan memberlakukan kebijakan ketat terkait pembatasan sampah ke TPA Suwung.
Dalam dialog bertajuk “Koster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” tersebut, Koster memaparkan data mengejutkan. Saat ini, volume sampah di Bali mencapai 3.436 ton per hari, dengan Kota Denpasar sebagai penyumbang terbesar (1.005 ton/hari). Mirisnya, sekitar 23 persen sampah masih dibuang secara ilegal ke lingkungan, termasuk sungai dan pantai.
“Saya tampilkan foto-foto ini agar mahasiswa melihat realita di lapangan. Kondisi TPA Suwung sudah penuh, dan praktik open dumping tidak diperbolehkan lagi menurut undang-undang,” tegas Koster di Gedung Auditorium Widya Sabha Utama.
Tiga Pilar Penanganan Sampah Gubernur Koster menguraikan tiga regulasi utama yang menjadi senjata Bali dalam memerangi krisis lingkungan:
-
Pergub 97/2018: Pembatasan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, styrofoam). Koster memuji keberhasilan di hotel dan toko modern, namun mengakui tantangan berat masih ada di pasar tradisional.
-
Pergub 47/2019: Pengelolaan sampah berbasis sumber. Meski sempat terkendala pandemi, data tahun 2026 menunjukkan peningkatan kesadaran warga Denpasar dan Badung yang kini 70% telah memilah sampah.
-
SE Gubernur 09/2025: Gerakan Bali Bersih Sampah yang berlandaskan nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi menjaga kesucian alam dan citra pariwisata dunia.
Solusi Hilir: Proyek PSEL Danantara Sebagai solusi di bagian hilir, Koster mengungkapkan progres proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang bekerja sama dengan Danantara. Proyek ini akan menempati lahan seluas 6 hektare milik Pemprov Bali.
“Ground breaking dijadwalkan pada 8 Juli 2026. Proyek ini ditargetkan rampung pada November 2027 dan mulai beroperasi penuh Desember 2027,” jelas mantan peneliti Balitbang Depdikbud RI tersebut.
Sementara itu, Presiden BEM Unwar, Putu Gde Raka Trisna Arisastra, menekankan bahwa dialog ini bertujuan mencari solusi konkret. Senada dengan itu, Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, mengajak civitas akademika untuk terus kritis namun etis dalam memberikan masukan demi kebijakan publik yang lebih baik.
Editor: Rudi.







