Genjot Ekosistem Ekraf, Dispar Denpasar Rangkul Komunitas Kreatif dan Perkuat Perlindungan HAKI
Foto: Gathering Komunitas Kreatif Kota Denpasar yang berlokasi di Ruang Mahotama, Gedung Graha Sewaka Dharma (GSD) Lumintang, Sabtu (6/6/2026).
DENPASAR, Letternews.net – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar melalui Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif terus bergerak taktis memperkuat pondasi industri kreatif lokal. Langkah strategis ini diwujudkan dengan menggelar Gathering Komunitas Kreatif Kota Denpasar yang berlokasi di Ruang Mahotama, Gedung Graha Sewaka Dharma (GSD) Lumintang, Sabtu (6/6/2026).
Forum inklusif ini mempertemukan puluhan perwakilan komunitas lintas sektor di Kota Denpasar. Agenda utama difokuskan sebagai wadah mempererat sinergi siber maupun nyata, memperluas jejaring bisnis (networking), serta memetakan peluang kolaborasi baru guna menyokong pertumbuhan pariwisata berbasis budaya di Ibu Kota Provinsi Bali.
Komunitas Kreatif Jadi Motor Penggerak Inovasi Budaya
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti. Dalam pemaparan sambutannya, birokrat perempuan ini menegaskan bahwa komunitas kreatif memiliki peran yang sangat krusial sebagai motor penggerak inovasi, benteng pelestarian budaya Bali, sekaligus instrumen pemberdayaan masyarakat urban.
“Komunitas kreatif merupakan kekuatan penting dalam membangun identitas Kota Denpasar yang berakar kuat pada budaya dan kreativitas. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh untuk memfasilitasi ruang-ruang kolaborasi. Hal ini penting guna memicu lahirnya ide segar, inovasi, serta karya kreatif yang berdampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Ni Luh Putu Riyastiti.
Senada dengan Kadispar, Ketua Pelaksana Badan Kreatif (BKRAF) Kota Denpasar, Ari Setya Wibawa, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyegaran organisasi dan sangat membutuhkan sumbangsih gagasan dari akar rumput.
“Kami memerlukan saran dan masukan konstruktif dari teman-teman semua. Mari terus berkolaborasi, saling terkoneksi, dan bertumbuh bersama untuk memajukan iklim ekraf kota,” sebut Ari Setya Wibawa.
Edukasi HAKI: Lindungi Karya Lokal dari Ancaman Plagiarisme
Tidak sekadar menjadi ajang temu kangen dan silaturahmi, gathering kali ini juga disisipi muatan edukasi hukum yang sangat penting. Panitia menghadirkan narasumber ahli dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Made Yuda Yudistira, untuk mengupas tuntas urgensi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku industri kreatif.
Made Yuda menjelaskan bahwa pendaftaran HAKI atas sebuah merek, desain produk, hak cipta lagu, hingga inovasi digital merupakan benteng perlindungan hukum yang mutlak.
Manfaat utama dari kepemilikan HAKI antara lain:
-
Melejitkan Nilai Ekonomi: Karya yang terdaftar secara hukum memiliki nilai tawar dan nilai jual komersial yang jauh lebih tinggi di pasar nasional maupun global.
-
Proteksi Hukum: Melindungi aset kreatif pelaku usaha dari tindakan plagiarisme, pembajakan, serta penyalahgunaan tanpa izin oleh pihak lain.
Apresiasi Komunitas Terhadap Komitmen Pemerintah Kota
Langkah responsif Pemkot Denpasar ini menuai respons positif dari pelaku industri kreatif. Indra Parusa, salah satu perwakilan komunitas yang hadir, melayangkan apresiasi tinggi atas konsistensi pemerintah daerah yang terus membuka keran dialog dua arah.
“Kita patut mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar karena tidak banyak daerah di Indonesia yang mau membuka ruang diskusi sehangat ini dengan komunitas. Kami berharap program berkelanjutan seperti ini terus dipertahankan,” harap Indra.
Melalui semangat kolaborasi lintas sektor dan penguatan aspek legalitas HAKI ini, Denpasar optimistis mampu melahirkan kreator-kreator tangguh berdaya saing global yang siap menopang roda pariwisata berkelanjutan.
Editor: Rudi.








