
BANGLI, Letternews.net – Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bangli bersama seluruh Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) se-Kabupaten Bangli menggelar rapat koordinasi strategis pada Jumat (12/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Adelisca Glamping, Cafe & Villa, Kintamani ini mengagendakan dua agenda krusial, yakni audiensi dari KPU Bangli dan permohonan konsolidasi dari Bawaslu Bangli.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangli, I Komang Carles, S.E., dengan melibatkan seluruh struktur pengurus partai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan guna menyamakan persepsi menyongsong agenda politik ke depan.
Dalam pelaksanaannya, DPC Partai Demokrat Bangli mengundang Ketua KPU Kabupaten Bangli beserta jajaran untuk memaparkan proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli juga dihadirkan untuk melakukan konsolidasi demokrasi pasca-pemilu, sekaligus membedah implikasi hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi pemilu nasional dan pemilu lokal.
[irp]
I Komang Carles, S.H., M.H. (yang juga akrab disapa I Komang Carles, S.E.), menegaskan bahwa jajaran Demokrat di seluruh Kabupaten Bangli berkomitmen penuh untuk tegak lurus terhadap aturan kepemiluan. Demokrat siap mengawal dan mengimplementasikan setiap arahan dari KPU dan Bawaslu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain patuh pada regulasi, Komang Carles menyebutkan bahwa amanat undang-undang untuk menyelenggarakan pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat menjadi prioritas utama partai berlambang mercy tersebut.
[irp]
Jalannya diskusi dan pengarahan dari komisioner penyelenggara pemilu tersebut dipandu secara lugas oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Bangli, Dr. Drs. I Wayan Sedia, M.I.Kom., yang bertindak sebagai moderator acara.
Menyikapi pengarahan dari Ketua KPU terkait pemutakhiran data pemilih, I Wayan Sedia memberikan catatan kritis yang mendasar. Menurutnya, akurasi data pemilih di Kabupaten Bangli tidak akan bisa optimal jika hanya bersandar pada kerja sepihak dari internal KPU semata.
Sinergitas Data: KPU Bangli didorong untuk memperkuat koordinasi lintas instansi secara intensif, terutama melibatkan aparatur desa/kelurahan selaku garda terdepan.
Integrasi Lembaga: Sinergi wajib dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli agar mampu melahirkan satu data pemilih yang benar-benar valid dan akurat.
[irp]
Lebih lanjut, dalam sesi konsolidasi demokrasi bersama Bawaslu Bangli, Wayan Sedia menekankan bahwa indikator kesuksesan sebuah kontestasi demokrasi tidak boleh hanya diukur dari tingginya angka persentase partisipasi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Sebab, esensi demokrasi yang sehat terletak pada bagaimana bentuk kesadaran partisipasi itu sendiri dilakukan oleh masyarakat. Kualitas proses harus dikedepankan demi melahirkan iklim pemilu yang substantif, bukan sekadar prosedural formalitas.
“Di sinilah peran krusial Bawaslu Bangli untuk terus memantau, menjaga, mencegah, mengawasi, serta menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran yang ada di lapangan. Pengawasan melekat ini penting agar seluruh tahapan pemilu lokal maupun nasional tetap berjalan on the track sesuai koridor hukum,” tegas politisi Demokrat yang juga akademisi komunikasi tersebut.
Pertemuan di kawasan sejuk Kintamani ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Partai Demokrat Bangli, KPU, dan Bawaslu untuk terus mengawal jalannya iklim politik di Kabupaten Bangli agar tetap kondusif, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Editor: Rudi.