Efektif Pilah dari Sumber, Volume Sampah TPA Peh Jembrana Merosot Sharp Hingga 30 Ton Per Hari

 Efektif Pilah dari Sumber, Volume Sampah TPA Peh Jembrana Merosot Sharp Hingga 30 Ton Per Hari

Foto: Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh

JEMBRANA, Letternews.net Kebijakan tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi pembuangan sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh membuahkan hasil signifikan. Volume sampah harian yang masuk ke fasilitas tersebut mengalami penurunan drastis seiring meningkatnya kesadaran warga dalam memilah sampah langsung dari rumah tangga.

Data Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan tonase sampah ke TPA Peh pada Mei 2026 berkisar antara 48 hingga 54 ton per hari, lalu sempat naik pada Juni 2026 menjadi 50 hingga 62 ton per hari. Namun, sejak aturan pembatasan sampah organik resmi berlaku per 1 Juli 2026, jumlah sampah yang terbuang ke TPA Peh merosot tajam menjadi hanya 28 hingga 30 ton per hari.

BACA JUGA:  PSSI Percepat Kongres Luar Biasa

Peran Aktif Warga dan Inovasi Teba Modern

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana, I Wayan Putra Mahardika, mengapresiasi tinggi partisipasi masyarakat yang menjadi kunci utama keberhasilan penurunan tonase ini.

“Pengurangan sampah yang masuk ke TPA, terutama sampah organik, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah berupaya membuat teba modern maupun tradisional, serta berbagai upaya pengelolaan sampah organik lainnya,” kata Kadis yang akrab disapa Puma, Sabtu (29/8/2026).

Pihaknya mencatat bahwa keberadaan teba modern di lingkungan warga terbukti efektif menyerap limbah organik dapur sehingga tidak lagi terbuang ke TPA.

BACA JUGA:  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Upacara Pujawali dan Ngenteg Linggih Pura Banjar Dukuh Sari Sesetan

Evaluasi Dampak Sampingan dan Langkah Strategis

Kendati mencatatkan tren positif, Wayan Puma mengakui bahwa penerapan kebijakan baru ini masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Beberapa warga dilaporkan melakukan pembakaran sampah secara mandiri, serta munculnya titik-titik timbulan sampah ilegal yang kurang terpantau publik.

Guna mengatasi dampak sampingan tersebut, Pemkab Jembrana menyiapkan langkah-langkah penanganan komprehensif:

  • Penguatan Pemrosesan Hulu: Mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) dan TPST di tingkat desa.

  • Edukasi Masif: Mengintensifkan sosialisasi dari tingkat rumah tangga, banjar, hingga desa untuk membangun kebiasaan pemilahan yang konsisten.

BACA JUGA:  Bermodus Wisata, Polisi Bongkar Kasus TPPO
  • Membangun Sense of Crisis: Mengajak seluruh elemen masyarakat memandang penanganan sampah sebagai tanggung jawab bersama.

Merespons pencapaian ini, Kadis DLHPKP menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga Jembrana yang telah mendukung program pengurangan sampah secara konsisten demi menjaga kelestarian lingkungan daerah.

Editor: Rudi

.

Bagikan: