Dugaan Bisnis Lendir Terselubung di Jantung Kota, Spa Gedung Hitam Jalan Letda Tantular Denpasar Disorot

 Dugaan Bisnis Lendir Terselubung di Jantung Kota, Spa Gedung Hitam Jalan Letda Tantular Denpasar Disorot

Foto: Ilustrasi

DENPASAR, Letternews.net – Geliat bisnis hiburan malam dan relaksasi di Kota Denpasar kembali memantik sorotan tajam. Sebuah tempat kebugaran (spa) yang berlokasi di kawasan pertokoan Jalan Letda Tantular, wilayah Desa Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, diduga kuat menjalankan praktik bisnis terselubung dengan menyediakan layanan bermodus asusila.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam tim Letternews.net di lapangan, tempat relaksasi yang menempati gedung bercat hitam pekat tersebut beroperasi secara mencolok setiap hari, mulai pukul 12.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA. Spa ini disinyalir memikat para pelanggan pria hidung belang dengan mempekerjakan deretan terapis wanita yang berpenampilan menarik.

BACA JUGA:  Suara Keras dari Daerah: Menagih Keadilan Hubungan Pusat-Daerah dan Kembalikan Ruh Otonomi

Paket Tarif Hingga Satu Juta Rupiah dan Penggolongan Kelas Terapis

Penyusupan informasi yang dilakukan oleh tim investigasi mengungkap adanya standardisasi tarif dan klasifikasi khusus bagi para pekerja di dalam spa gedung hitam tersebut. Praktik penawaran ini dilakukan secara rapi di dalam manajemen internal mereka.

Dari data yang dihimpun, tarif layanan yang ditawarkan bervariasi tergantung jenis paket eksekusi yang dipilih oleh pelanggan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Rentang Harga: Paket layanan dipatok mulai dari harga Rp500.000 hingga menembus angka Rp1.000.000 untuk kelas premium.

  • Kategori Terapis: Para wanita terapis dikelompokkan ke dalam beberapa tingkatan kelas fasilitas, mulai dari golongan Gold, Platinum, hingga kasta tertinggi yakni Emerald.

BACA JUGA:  Paskibraka Provinsi Bali 2024 Resmi Masuki Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Pihak Dusun Mengaku Kebobolan dan Belum Terima Laporan Manajemen

Mencuatnya dugaan bisnis esek-esek terselubung di tengah pusat kota ini langsung dikonfirmasikan kepada otoritas pemerintahan tingkat terbawah setempat. Kepala Dusun (Kadus) wilayah terkait yang baru saja dikonfirmasi mengaku terkejut dan sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas janggal di dalam pertokoan tersebut.

Pihak kelurahan dan dusun menyayangkan sikap tertutup dari pengelola usaha yang dinilai mengabaikan tertib administrasi kependudukan dan perizinan lingkungan.

“Saya benar-benar tidak tahu (soal dugaan spa esek-esek). Nanti kami akan segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung bersama tim Linmas. Sampai saat ini, pihak manajemen dari spa tersebut juga belum pernah melapor kepada kami,” tegas Kepala Dusun saat memberikan keterangan resmi pada Sabtu (13/6/2026).

BACA JUGA:  Perkuat Penegakan Hukum di Jatim, Jaksa Agung Tunjuk Dr. Abd Qohar Sebagai Kajati dan Luhur Istighfar Jadi Wakil

Menindaklanjuti temuan ini, aparat penegak hukum seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar diharapkan segera mengambil tindakan tegas berupa inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini penting guna memeriksa kelengkapan izin operasional serta mengantisipasi penyalahgunaan izin usaha yang berpotensi merusak citra pariwisata budaya Bali.

Disclaimer: Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mengawasi penegakan hukum yang menyangkut kepentingan publik. Seluruh informasi disajikan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Editor: Tim

.
Bagikan: