Disaksikan Dewan Pers, Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik: Dominasi 80 Persen Wajah Baru!
Foto: JMSI Provinsi Jawa Timur resmi memulai babak baru kepengurusan untuk periode 2025–2030. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Grand Mercure Hotel Surabaya
SURABAYA, Letternews.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur resmi memulai babak baru kepengurusan untuk periode 2025–2030. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Grand Mercure Hotel Surabaya pada Rabu (10/6/2026) ini terasa istimewa karena disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan Dewan Pers dan dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) mengenai masa depan industri pers nasional.
Pelantikan pengurus baru ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Dr. Teguh Santosa, bersama Sekretaris Platform Digital, Iqbal Irsyad. Menariknya, struktur kepengurusan kali ini membawa angin segar bagi ekosistem media siber di Jawa Timur dengan menyajikan peta demografi organisasi yang jauh lebih progresif.
Ketua JMSI Jatim, Syaiful Anam, mengungkapkan bahwa momentum pelantikan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi perjalanan organisasi.
“Pelantikan ini sangat istimewa karena disaksikan langsung oleh Pimpinan Dewan Pers. Selain itu, pengurus JMSI Jatim yang dilantik saat ini 80 persen merupakan wajah baru dan berusia lebih muda. Jika selama ini kepengurusan didominasi asal Surabaya, sekarang komposisinya tersebar merata dari berbagai Kabupaten dan Kota di Jawa Timur,” ujar Syaiful Anam optimis.
Dewan Pers Tegaskan Verifikasi Perusahaan dan UKW Adalah Hak, Bukan Beban
Hadir sebagai saksi sekaligus narasumber utama FGD bertajuk “Media Pers Profesional Melindungi Kepentingan Publik”, Wakil Ketua Dewan Pers Bidang Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Yogi Hadi Ismanto, memaparkan pilar utama membangun profesionalisme media. Menurutnya, hal tersebut dapat dicapai melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Pendataan dan Verifikasi Perusahaan Pers, serta peningkatan Literasi Profesi.
Yogi meluruskan persepsi keliru yang selama ini berkembang di industri media siber terkait regulasi pendataan. Ia menegaskan bahwa verifikasi bukanlah instrumen pemaksa, melainkan sebuah bentuk proteksi hukum.
“Verifikasi perusahaan pers bukanlah kewajiban sebagaimana kerap dipersepsikan sebagian kalangan. Verifikasi itu merupakan hak perusahaan pers untuk mendapatkan pengakuan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” papar Yogi Hadi Ismanto tegas.
Hal senada juga berlaku bagi UKW. Dewan Pers memandang UKW sebagai hak konstitusional wartawan untuk memperoleh pengakuan kompetensi resmi dari negara demi menghasilkan produk jurnalistik yang sehat, akuntabel, dan tepercaya.
Tantangan Berat Industri Media Siber: Di Tengah Tekanan Ekonomi dan Algoritma
Di sisi lain, Ketum JMSI Pusat, Teguh Santosa, memberikan apresiasi tinggi kepada JMSI Jatim yang konsisten membina media-media lokal di daerah. Ia mengakui, mengelola perusahaan pers di era disrupsi digital saat ini menghadapi tantangan berlapis.
“Di tengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi industri media, kiprah JMSI Jatim patut diapresiasi. Tidak mudah menjaga marwah jurnalisme di tengah tekanan ekonomi dan algoritma platform digital,” ungkap Teguh Santosa.
Teguh menyoroti paradoks industri media saat ini: jumlah perusahaan media siber dan wartawan terus tumbuh subur, namun di waktu yang sama, kue pendapatan industri media justru semakin menyusut dan terbatas.
Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Rektor Universitas Negeri Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Surokim, S.Sos., S.H., M.Si., melemparkan kritik membangun. Ia menilai banyak pemilik media online saat ini yang terjebak arus “ikut-ikutan” tanpa dibekali visi, inovasi, dan sistem evaluasi tata kelola yang matang.
Sinergi Pemerintah dan Penghargaan JMSI Jatim Award 2026
Dukungan penuh terhadap transformasi media digital ini juga datang dari Pemprov Jawa Timur. Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyatakan kesiapan pemerintah untuk memperkuat kolaborasi program edukasi, termasuk pengembangan platform Klinik Hoaks guna memberantas disinformasi.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam mendukung keberlangsungan media siber yang berkualitas, JMSI Jatim turut menganugerahkan penghargaan JMSI Jatim Award kepada sejumlah tokoh penting, di antaranya:
-
Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP (Kadis Kominfo Provinsi Jatim)
-
Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M. (Kadis Pendidikan Provinsi Jatim)
-
Brigjen TNI Kohir (Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya)
-
PT AKR & PT SKK Migas Jabanusa (Kategori Korporasi)
Melalui kepengurusan baru yang lebih muda dan inklusif ini, JMSI Jatim berkomitmen penuh meningkatkan mutu anggotanya lewat berbagai lokakarya, FGD, serta memperluas jaringan kemitraan strategis yang berdampak bagi kemaslahatan publik.
Editor: Rudi.








