Dikritik Mandul, Satpol PP Bali Bantah Diam Soal Bangunan Liar di DAS
Foto: Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

DENPASAR, Letternews.net – Pasca banjir bandang yang melanda Bali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menjadi sasaran kritik publik. Lembaga ini dituding mandul dalam mengawasi penataan ruang, khususnya bangunan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dianggap memperparah bencana.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa pihaknya diam. Menurutnya, proses penegakan aturan tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui tahapan yang sistematis.
“Proses penegakan aturan harus melalui tahapan administrasi, validasi, sebelum akhirnya dilakukan eksekusi,” ujar Dharmadi.
Kritik ini sebelumnya dilontarkan oleh DPD Partai Golkar Bali dan Komisi II DPRD Bali. Mereka menilai, banjir yang menyebabkan kerugian harta benda dan korban jiwa bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga cermin dari minimnya pengawasan terhadap bangunan yang melanggar tata ruang.
Dharmadi menegaskan, meskipun mendapat kritik, pihaknya tetap berkomitmen untuk menegakkan peraturan daerah, namun dengan prosedur yang berlaku.
Editor: Rudi.







