Sikat Praktik Prostitusi Online, Imigrasi Denpasar Amankan 3 WNA dalam Operasi Intelijen
Foto: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar amankan 3 WNA yang diduga terlibat prostitusi online dan penyalahgunaan izin tinggal dalam patroli intelijen terbaru.

DENPASAR, Letternews.net — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Dalam operasi patroli yang digelar pada Sabtu (2/5), Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian berhasil mengamankan tiga orang WNA yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online dan pelanggaran izin tinggal.
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan intelijen terkait adanya aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. Petugas bergerak cepat dengan membagi tim menjadi dua kelompok untuk menyisir lokasi yang berbeda di wilayah Denpasar.
Kronologi Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda
Pada lokasi pertama, petugas mengamankan seorang WNA yang terindikasi kuat menjalankan praktik pekerja seks komersial (PSK) melalui platform online. Selain dugaan aktivitas ilegal tersebut, WNA ini juga terindikasi melakukan pelanggaran administratif keimigrasian lainnya.
Tak berhenti di situ, tim kedua yang bergerak ke lokasi berbeda berhasil menjaring dua WNA tambahan. Keduanya diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk terlibat dalam praktik prostitusi yang tidak sesuai dengan peruntukan visa yang dimiliki.
Tindakan Tegas dan Pengawasan Intensif
Seluruh WNA yang terjaring dalam operasi ini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak imigrasi akan mendalami peran masing-masing serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan izin tinggal, terutama aktivitas yang melanggar norma dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam keterangannya.
Langkah preventif dan patroli rutin akan terus ditingkatkan demi menjaga citra pariwisata Bali serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan yang taat aturan.
Editor: Rudi.







