BPN Bali Hadapi Tekanan “Orang Kuat” dalam Pengurusan Tanah

 BPN Bali Hadapi Tekanan “Orang Kuat” dalam Pengurusan Tanah

Foto: Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging

DENPASAR, Letternews.net – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, menyoroti tantangan berat yang dihadapi lembaganya: membentengi diri dari tekanan kepentingan “orang kuat”. Made Daging menyampaikan hal ini saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Denpasar.

BACA JUGA:  Petugas Sampah Geruduk Kantor Gubernur Bali, Minta Solusi Akses TPA Suwung

Ia menjelaskan bahwa tekanan tersebut sangat berbahaya. Jika satu pihak “kuat” diloloskan, maka pihak lain akan menuntut perlakuan serupa, yang bisa merusak sistem pertanahan. “Tantangan ke depan [adalah] memastikan yang sudah dibuat berjalan baik… jangan kemudian ada untuk kepentingan tertentu, orang kuat misalnya,” tegasnya.

Made Daging mengajak seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait, untuk konsisten menjunjung integritas dan melaksanakan tugas sesuai aturan.

BACA JUGA:  Terima Audiensi KONI Bali, Wagub Giri Prasta Siap Perkuat Kesejahteraan Atlet dan Infrastruktur Olahraga

Capaian Positif dan Tantangan ke Depan

Terlepas dari tantangan tersebut, BPN Bali mencatat sejumlah capaian positif:

  • Sebanyak 95,67% dari 2,36 juta bidang tanah di Bali telah terpetakan.
  • Layanan pertanahan kini berjalan secara elektronik di seluruh kantor BPN, termasuk penerbitan sertifikat.
  • 32 dari 54 kecamatan telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
BACA JUGA:  Unmas Denpasar Kenalkan Teknologi Biochar untuk Pertanian Berkelanjutan di Desa Taman Bali

Menurut Made Daging, tugas utama ke depan adalah memastikan aturan yang ada dijalankan dengan konsisten, tanpa celah bagi kepentingan khusus yang merusak keadilan pertanahan.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: