
JAKARTA, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar. Terbaru, muncul informasi terkait dugaan aliran dana yang menyeret nama pesohor Aura Kasih dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Langkah penyidik ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat kasus ini mulai menyentuh kalangan selebritas dan tokoh politik nasional.
[irp]
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut sangat terbuka terhadap setiap informasi atau laporan masyarakat terkait aliran dana fiktif ini. Penyidik saat ini tengah bekerja melakukan verifikasi untuk memastikan validitas data yang masuk.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik dan penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
[irp]
Budi menambahkan bahwa KPK membuka peluang besar untuk memanggil pihak-pihak yang namanya muncul dalam dugaan aliran dana tersebut. Hal ini dilakukan guna memperjelas konstruksi perkara dan memulihkan aset negara yang hilang.
“Penyidik juga mendalami pihak-pihak lain yang diduga terkait aliran dana, termasuk pembelian aset dan aliran lainnya. Tidak hanya satu nama, penelusuran ini akan terus dikembangkan,” tegasnya.
[irp]
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari jajaran petinggi Bank BJB dan pengendali agensi iklan. Sejumlah langkah penggeledahan juga telah dilakukan, termasuk di rumah Ridwan Kamil yang berujung pada penyitaan aset berupa sepeda motor dan mobil.
Ridwan Kamil sendiri diketahui telah kooperatif memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025 lalu.
Kini, fokus penyidikan mengarah pada bagaimana uang negara sebesar ratusan miliar tersebut “dicuci” atau dialirkan melalui skema-skema non-formal, termasuk dugaan pemberian kepada kalangan pesohor. Publik kini menanti apakah bukti-bukti baru akan mengarah pada penetapan tersangka tambahan atau justru mengungkap fakta mengejutkan lainnya dalam skandal perbankan daerah ini.
Editor: Rudi.