
DENPASAR, Letternews.net — Ruang digital Bali kembali gaduh dengan beredarnya potongan berita lama yang sengaja dihidupkan kembali untuk membangun persepsi negatif terhadap Gubernur Bali, Wayan Koster. Isu yang diangkat adalah pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk—sebuah peristiwa yang faktanya terjadi pada awal Januari 2024, namun kini dipoles seolah-olah kejadian baru.
Hasil pantauan menunjukkan pola manipulasi yang serupa: tangkapan layar judul berita usang disebarkan tanpa mencantumkan tanggal kejadian, lalu dibalut dengan narasi provokatif. Teknik ini diduga kuat sebagai upaya pembunuhan karakter melalui propaganda digital yang memanfaatkan rendahnya literasi informasi masyarakat.
[irp]
Berdasarkan catatan penegak hukum, Wayan Koster memang sempat memenuhi undangan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Bali pada 3 Januari 2024. Saat itu, pemeriksaan berlangsung selama tiga jam dan kapasitas Koster hanyalah sebagai saksi.
Klarifikasi tersebut dilakukan untuk melengkapi data atas laporan masyarakat terkait proyek strategis nasional tersebut. Namun, hal krusial yang sengaja dihilangkan oleh para penyebar hoaks adalah: hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka, tidak ada vonis bersalah, apalagi putusan hukum yang mengikat. Status saksi bukanlah sebuah hukuman, melainkan prosedur biasa dalam negara hukum.
[irp]
Fenomena “menggoreng” isu usang ini dinilai sebagai teknik propaganda murah namun efektif. Dengan menghapus konteks waktu dan menambahkan narasi emosional, publik digiring untuk bereaksi cepat sebelum sempat melakukan verifikasi.
Pengamat komunikasi digital menilai pola ini sering muncul saat suhu politik mulai menghangat. Targetnya bukan mencari kebenaran, melainkan menciptakan efek psikologis di media sosial. Semakin gaduh persepsi yang terbentuk, semakin dianggap berhasil tujuan dari sang pemain opini.
[irp]
Ironisnya, banyak pengguna media sosial terjebak hanya dengan melihat foto dan judul tanpa memeriksa tanggal berita atau perkembangan kasus terkini. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana pertukaran fakta, justru berubah menjadi arena pembentukan persepsi yang menyesatkan.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam mengonsumsi informasi. Pastikan selalu memeriksa sumber asli, tanggal penerbitan, dan keberimbangan berita sebelum ikut membagikan unggahan yang belum tentu kebenarannya.
Editor: Rudi.