Ultimatum Gubernur Koster: Sektor Horeka Badung Wajib Kelola Sampah Mandiri atau Izin Dibekukan!
Foto: Gubernur Koster mewajibkan hotel, restoran, dan kafe di Badung kelola sampah mandiri. Pelanggar terancam pembekuan izin hingga pidana penjara.

BADUNG, Letternews.net — Pemerintah Provinsi Bali resmi mengambil langkah ekstrem untuk menyelamatkan masa depan pariwisata Pulau Dewata. Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan ultimatum keras kepada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) untuk mengelola sampah secara mandiri dan berhenti mengandalkan pembuangan ke TPA Suwung.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Koster saat menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Sampah sektor Horeka Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil mengingat 41% persoalan sampah di Bali bersumber dari sektor pariwisata.
Akhiri “Kebiasaan Nyaman”, TPA Suwung Segera Tutup Total
Gubernur Koster menegaskan bahwa pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri. Kondisi TPA Suwung yang sudah overload menuntut perubahan perilaku drastis dari para pelaku usaha.
“Mulai 1 Juli, TPST Suwung akan berhenti menerima sampah selain residu. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Jika tidak mampu, bergabunglah dengan pengelola lain. Ini bukan pilihan, tapi keharusan,” tegas Koster.
Ia juga menekankan bahwa biaya pengelolaan sampah harus masuk ke dalam anggaran operasional usaha, bukan sekadar mengandalkan dana CSR.
Ancaman Pidana dan Pembekuan Izin
Ketegasan pemerintah tidak hanya sebatas imbauan. Direktur Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH, Ardyanto Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi berupa teguran tertulis bagi pelanggar.
“Ada dua langkah tegas: pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat dalam pengelolaan sampah,” ungkap Ardyanto. Saat ini, terdapat 401 entitas usaha di Badung yang menjadi fokus pengawasan ketat.
Badung Jadi Barometer Pariwisata Bersih
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, melaporkan bahwa volume sampah di Badung mencapai 876,1 ton per hari. Meski pengiriman ke TPA sudah menurun sebesar 203 ton per hari selama periode Januari-April 2026, tingkat pengolahan organik mandiri di sektor Horeka masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 23%.
“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Mengingat 70% PAD Badung bersumber dari sektor ini, menjaga lingkungan berarti menjaga napas ekonomi kita,” ujar Adi Arnawa.
Editor: Rudi.







