UU PPRT Resmi Disahkan: Simak 12 Poin Penting Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Atasi Sampah Secara Permanen, Walikota Jaya Negara Teken PKS PSEL Tahap I di Jakarta
TONGGAK SEJARAH: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menandatangani PKS PSEL Tahap I di hadapan Menko Bidang Pangan dan jajaran Menteri terkait di Jakarta, Selasa (21/4). Proyek ini memposisikan Denpasar sebagai pionir pengolahan sampah berbasis teknologi energi terbarukan di Indonesia.

JAKARTA, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar kembali memperkuat posisi sebagai daerah proaktif dalam penanganan isu lingkungan global. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tahap I di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4).
Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta dihadiri Wamen Dalam Negeri Bima Arya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, dan CEO Danantara Pandu Sjahrir.
Walikota Jaya Negara menegaskan bahwa PSEL bukan sekadar solusi teknis untuk mengurangi timbulan sampah, melainkan transformasi sistemik menuju tata kelola lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
“PSEL adalah instrumen strategis untuk menggeser paradigma. Dari sekadar kumpul-buang, menjadi pengolahan produktif yang menghasilkan energi bersih. Ini adalah upaya membangun ekosistem ekonomi sirkular yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Denpasar,” ujar Jaya Negara di sela-sela acara.
Ia menambahkan bahwa kompleksitas sampah di kawasan urban seperti Denpasar Raya memerlukan inovasi teknologi yang mampu menciptakan nilai tambah. Keberhasilan proyek ini, menurut Jaya Negara, akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan kolaborasi multipihak yang solid antara pusat, daerah, dan sektor swasta.
Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa PSEL merupakan bagian integral dari agenda nasional untuk memperkuat ketahanan lingkungan. “Hari ini kami melakukan penandatanganan PKS bersama tiga daerah percontohan, yaitu Denpasar Raya (Bali), Kota Bekasi, dan Bogor Raya (Jawa Barat). PSEL dirancang sebagai solusi terpadu yang menyasar pengurangan sampah sekaligus optimalisasi energi terbarukan,” jelasnya.
Penandatanganan PKS Tahap I ini menjadi fase krusial bagi Denpasar untuk mempercepat perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur fisik. Ke depan, fasilitas PSEL diharapkan menjadi fondasi bagi Denpasar untuk tumbuh menjadi kota yang resilien, rendah emisi, dan berdaya saing tinggi sejalan dengan transisi energi bersih nasional.
Editor: Rudi.







