Tim PKM Kolaborasi Warmadewa – Timor Leste Kembangkan Wisata Kristo Rei
Agen Perisai Menambah Jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan
Letternews.net — Agen Perisai merupakan mitra dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasi, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari Program BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Buleleng Singaraja Provinsi Bali menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Gede Maska yang merupakan tukang listrik dari Desa kalibukbuk, Buleleng.
“Walaupun santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK tidak dapat menggantikan almarhum, setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dari segi finansial,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar dalam pers rilisnya, Senin(19/22).
Santunan sebesar Rp 42 juta lebih yang diterima oleh (ahli waris/istri almarhum).
Pihaknya menyampaikan turut berduka yang mendalam atas kepergian almarhum Kadek Surata, yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan saat kejadian almarhum sedang dalam urusan kedinasan.
“Oleh karena itu, kami senantiasa mendorong kepesertaan BPJAMSOSTEK di wilayah Kabupaten Buleleng khususnya pekerja informal yang rentan terhadap risiko pekerjaannya, seperti nelayan, petani, pedagang, pramuwisata hingga pengemudi online,” ujar Opik Taufik Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar
BPJAMSOSTEK, terang Opik tidak sembarangan untuk menentukan lembaga yang digandeng sebagai agen Perisai. Mereka yang menjadi perpanjangan tangan BPJAMSOSTEK sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dan disertifikasi.
Setiap Agen Perisai akan mendapatkan insentif yang menarik atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran yang dilaksanakannya. Opik menambahkan Perisai juga berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan baru. BPJAMSOSTEK akan terus meningkatkan kompetensi dari para Perisai ini.
“Kami berharap dengan adanya Agen Perisai ini dapat menambah jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih luas, dapat menyasar seluruh lapisan masyarakat pekerja, seperti petani, nelayan, dan pedagang. Sehingga pekerja dapat memperoleh perlindungan atas jaminan perlindungan kerjanya,” ungkap Opik
Harapannya Agen Perisai dapat menjadi katalis utama untuk meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja informal dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Guna dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui Agen Perisai, kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan.
Opik Taufik menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK senantiasa hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja dari berbagai risiko pekerjaan mulai dari risiko PHK, kecelakaan kerja hingga kematian.
Untuk itu, Opik Taufik mendorong agar seluruh pekerja yang ada di Bali menjadi peserta BPJAMSOSTEK sehingga terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan tersebut.
“Tidak hanya pekerja yang bekerja di perusahaan atau instansi, para pekerja di sektor informal pun bisa mendapatkan perlindungan/manfaat program BPJAMSOSTEK. Iuran yang paling murah hanya Rp 16.800 per bulan sudah mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” katanya.
Perbekel Kalibukbuk Ketut Suka,S.Sos menerangkan,”mendukung program ini, semoga tersebar di masyarakat manfaat program ini,”ungkapnya.
Ia berharap BJAMSOSTEK rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. (LN/KD)