Diduga Terlibat TPPU KPK Buru DM

 Diduga Terlibat TPPU KPK Buru DM

Foto: Lobby KPK

Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memburu Dito Mahendra (DM). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya memburu Dito karena sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Dia seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.

BACA JUGA:  Ini Kepuasan Masyarakat Terhadap Presiden Joko Widodo

“DM ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali,” terangnya,di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1/2023).

Kemudian, Asep mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Dito sebanyak tiga kali untuk pemeriksaan.

Panggilan pertama pada 8 November 2022 dan kedua pada 21 Desember 2022, serta yang terakhir pada 5 Januari 2023. Namun demikian, Asep menyebut Dito terus mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Di sisi lain, Asep turut menyinggung ketidakhadiran Dito dalam sidang kasus yang melibatkan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

BACA JUGA:  KPK Buka Peluang Periksa Lagi, Terdakwa Korupsi DJKA Suap Ketua Demokrat Sumut

Menurutnya, Dito selalu tidak hadir dengan alasan sedang berada di suatu tempat. Dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito tersebut, Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas karena ia terus mangkir.

Sementara itu, Asep menyebut adanya dugaan bahwa Dito Mahendra saat ini telah meninggalkan wilayah RI dan berada di luar negeri. (LN/HUMKPK)

.

Bagikan: