Gak Punya Otak! Bapak Cabuli Anak Kandung Sendiri

 Gak Punya Otak! Bapak Cabuli Anak Kandung Sendiri

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Biadab! S (45), warga Pringsewu diduga mencabuli Bu (14), anak kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap. Lelaki bejat itu diamankan anggota Polres Pringsewu.

Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan kasus tersebut. S sudah diamankan, Selasa dini hari, 3 Januari  2023.

“Benar, Selasa dini hari tadi, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial S (45) atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya,” kata Iptu Feabo Adigo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

BACA JUGA:  Kejari Badung Lindungi Hak Anak Yatim Piatu

Sebelumnya, MO (48), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu tega mencabuli M (12), anak kandungnya sendiri.

Perbuatan tidak senonoh tersebut terbongkar. MO ditangkap anggota Satreskrim Polres Pringsewu, Kamis 27 Juli 2022 silam.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, pencabulan anak kandung itu terungkap setelah M, melaporkan peristiwa yang dialami kepada S (45), ibu kandungnya.

“Korban mengadukan perbuatan tak senonoh bapaknya pada ibunya,” kata AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022.

Mendengar pengakuan M, S langsung melapor ke Mapolres Pringsewu.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Tersangka Firli Bahuri Hampir Rampung

Polisi melakukan penyelidikan dan perbuatan MO dinilai memenuhi unsur yang didukung alat bukti.

Anggota Satreskrim Polres Pringsewu bergerak dan menangkap MO dirumahnya.

“Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut,” beber AKBP Rio Cahyowidi.

AKBP Rio yang didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora dan Kabagops Kompol Kisron mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti. (LN/POL)

.

Bagikan: