OJK Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas di Klungkung

 OJK Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas di Klungkung

Foto: Kegiatan edukasi keuangan digelar OJK Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK)

Letternews.net — Edukasi keuangan digelar Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali bagi penyandang disabilitas dan Yowana Gema Santi di Kabupaten Klungkung dalam rangka hari Konsumen Nasional

Kegiatan edukasi keuangan digelar OJK Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

BACA JUGA:  Jaksa Agung RI, Burhanuddin Akan Terapkan Zero Tolerance Bagi Jaksa Nakal

Rangkaian kegiatan edukasi kepada penyandang disabilitas dan Yowana Gema Santi dalam rangka hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap 20 April 2024.

Dalam edukasi dijelaskan terkait tugas dan fungsi OJK, produk dan layanan sektor jasa keuangan, perencanaan keuangan, dan waspada investasi.

BACA JUGA:  Hakordia Gelorakan Semangat Budaya Anti Korupsi Yang Jadi Identitas Bangsa

Hari pertama, melalui sinergi dengan PT BPD Bali dan Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung telah dilaksanakan edukasi bersama disabilitas bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.

Pada acara tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan KUR Mesari kepada pelaku UMKM disabilitas oleh PT BPD Bali.

Selain materi edukasi oleh OJK, dijelaskan pula materi terkait Kredit Usaha Rakyat oleh PT BPD Bali dan Digital Marketing UMKM Go Online oleh Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung.

BACA JUGA:  Kejaksaan Negeri Badung Tetapkan Tersangka Pejabat KPU

Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klungkung, Kepala Bank BPD Bali Cabang Klungkung, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Klungkung, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, dan Ketua Komunitas Disabilitas di Kabupaten Klungkung.

Pada 2024, OJK telah menetapkan sasaran prioritas literasi keuangan yaitu salah satunya kepada penyandang disabilitas.

Sesuai Pasal 54 POJK Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, diatur bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memberikan akses yang setara kepada setiap konsumen sesuai klasifikasi konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 ayat (2)

BACA JUGA:  OJK Regional 8 Bali dan Nusra Ajak Polda Bali Ngiring ke Banjar

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Bali, Jimmy Yan Hendrik Simarmata mengungkapkan kegiatan dilaksanakan untuk memperingati Hari Konsumen Nasional, sehingga diharapkan penyandang disabilitas dapat memiliki pengetahuan dan akses yang memadai terhadap Lembaga Jasa Keuangan.

“Memahami perencanaan keuangan, dan dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan,” kata Jimmy Yan Hendrik Simarmata mewakili Kepala OJK Provinsi Bali dalam sambutannya.

Pada hari kedua, OJK Provinsi Bali bersinergi dengan PT BPD Bali dan PT Permodalan Nasional Madani melaksanakan Training of Trainers secara hybrid kepada 50 anggota Yowana Gema Santi di Dinas Pertahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, dengan 10 orang peserta yang berasal dari Nusa Penida mengikuti secara online.

BACA JUGA:  Mulai Hari Ini PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi Satusehat Mobile

Yowana Gema Santi merupakan program Pemerintah Kabupaten Klungkung yang beranggotakan pemuda/pemudi perwakilan seluruh desa di Kabupaten Klungkung yang bertugas sebagai agen edukasi dan informasi kepada masyarakat di wilayah pedesaan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja

Selain materi oleh OJK, peserta juga mendapat edukasi oleh PT BPD Bali dan PT Permodalan Nasional Madani terkait kegiatan usahanya.

BACA JUGA:  OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum

Melalui pelaksanaan Training of Trainers ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan Yowana Gema Santi dan menjadi perpanjangan tangan OJK dalam menyampaikan edukasi keuangan ke seluruh masyarakat Desa di Kabupaten Klungkung.

Sehingga tujuan mulia pembentukan Yowana Gema Santi untuk melakukan pendampingan ekonomi dan sosial pada masing-masing Desa di Kabupaten Klungkung dapat terlaksanakan secara optimal,” kata Jimmy.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, regulator, PUJK, dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi keuangan berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Bali.  (LN/HUM)

.
Spread the love