LetterNews
02 November 2026
21:52 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
27 October 2026 19:04 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Rudianto | Dipublikasikan: 27 October 2026, 19:04 WITA

BWS Bali-Penida Bantah Tuduhan Proyek Irigasi Rp134 Miliar Tanpa Sosialisasi, Beberkan Bukti Daftar Hadir Kelian Subak di Bangli

Tepis Isu Miring Proyek Miliaran Rupiah: PPK I Wayan Yuliarta Tunjukkan Dokumen Berita Acara dan Bukti Fisik Pemasangan Papan Informasi

dokumentasi fisik pemasangan papan informasi proyek yang mencantumkan tanggal kontrak 26 September 2025 dengan masa pelaksanaan 97 hari kalender. Foto: Hum.

DENPASAR, Letternews.net – Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida akhirnya melayangkan klarifikasi resmi menyusul sorotan dan tuduhan miring terkait dugaan tidak adanya sosialisasi dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Bangli.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida, I Wayan Yuliartha, S.T., M.T., menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses pekerjaan telah melalui prosedur formal, termasuk tahapan sosialisasi terbuka kepada masyarakat dan krama subak sebelum proyek dimulai.

Menurut Juliarta, kegiatan sosialisasi secara resmi telah diselenggarakan pada hari Jumat, 3 Oktober 2025 lalu, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangli.

Pertemuan tersebut membahas secara mendalam rencana pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah BWS Bali-Penida Paket 1 untuk Kabupaten Bangli.

“Kami sebelum pekerjaan dimulai sudah melakukan sosialisasi dengan mengundang masyarakat setempat dan pihak terkait. Ada berita acara sosialisasi dan daftar hadirnya, serta dihadiri langsung oleh para kelian subak yang berada di wilayah kegiatan,” ungkap I Wayan Yuliarta saat memberikan keterangan di Denpasar, Selasa (27/10/2026).

Buktikan Transparansi, BWS Tunjukkan Dokumentasi Papan Proyek dan Dokumen Kontrak

Tidak hanya menepis isu absennya sosialisasi, pihak BWS Bali-Penida turut menjawab keraguan publik terkait tidak adanya papan nama informasi proyek di lapangan.

Juliarta membeberkan bukti dokumentasi fisik pemasangan papan informasi proyek yang memuat rincian legalitas pekerjaan secara transparan. Berdasarkan data dokumen tersebut, tercatat tanggal kontrak proyek dimulai pada 26 September 2025, dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 97 hari kalender, serta dilengkapi masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.

Dengan adanya klarifikasi, penyajian dokumen berita acara, daftar hadir tanda tangan peserta, hingga bukti pemasangan papan proyek ini, BWS Bali-Penida berharap polemik di tengah masyarakat dapat diluruskan, sekaligus memastikan bahwa pengerjaan infrastruktur irigasi berjalan sesuai koridor hukum dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.