LetterNews
21 September 2026
17:03 WITA
Topik Populer:
#KPK#Letternews#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Denpasar#Wayan Koster#Pemkot Denpasar#OJK

Kasus HGB Summarecon Bogor Meluas, OTT KPK Seret Politikus Fahd El Fouz dan Eks Bupati Kebumen

Foto: Juru bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, Letternews.net Penyidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor berkembang pesat. Selain mengamankan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), operasi senyap tersebut turut menyeret politikus senior serta mantan kepala daerah.

KPK mengonfirmasi bahwa politikus Partai Golkar Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq) dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto masuk dalam daftar 17 orang yang diamankan dalam OTT maraton di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026).

Berikut rincian fakta terbaru pengembangan OTT KPK dalam kasus dugaan suap perizinan HGB pengembang Summarecon di Kabupaten Bogor:

  • Politisi & Tokoh Non-BPN yang Diamankan:

    • Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq): Politikus Partai Golkar yang diamankan penyidik terkait dugaan keterlibatannya dalam pusaran transaksi pengurusan HGB.

    • Arif Sugiyanto: Mantan Bupati Kebumen yang turut diciduk dalam rangkaian OTT di kawasan Jabodetabek.

  • Fokus Pemeriksaan: Keterangan kedua tokoh tersebut dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal serta membantu penyidik menyusun konstruksi perkara utuh.

  • Kaitan Pengembang Swasta: KPK menegaskan bahwa proses pengurusan HGB yang bermasalah di wilayah Kabupaten Bogor tersebut berkaitan erat dengan proyek pengembang PT Summarecon Agung Tbk.

  • Rangkaian Terperiksa Sebelumnya: Fahd dan Arif diperiksa bersama 15 orang lainnya, termasuk Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan. Artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

Penyidik Dalami Peran dan Aliran Uang

Meski telah mengamankan 17 orang beserta barang bukti berupa 20 koper uang tunai pecahan rupiah dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah, KPK masih mendalami peran spesifik dari masing-masing pihak. Penyidik memiliki waktu 1×24 jam pasca-OTT untuk menentukan status hukum para terperiksa serta mengurai peta aliran dana suap perizinan lahan tersebut.