KPU Bali Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol dan Tindak Lanjut Anggota TMS via Sipol

 KPU Bali Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol dan Tindak Lanjut Anggota TMS via Sipol

Foto: Rapat koordinasi tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (10/9/2026).

DENPASAR, Letternews.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat koordinasi bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali guna menindaklanjuti Surat KPU Nomor 878/PL.01.1-SD/06/2026 terkait Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Rapat koordinasi tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (10/9/2026).

Kegiatan ini melibatkan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Bagian KPU Provinsi Bali, serta Kepala Sub Bagian KPU se-Bali untuk memastikan kerapian administrasi dan validitas data keanggotaan partai politik di wilayah Bali.

[irp]

Berikut poin-poin utama arahan dan prosedur teknis pemutakhiran data parpol oleh KPU Bali:

  • Integritas & Kedisiplinan: Seluruh jajaran penyelenggara diminta menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyandingan data tanpa mengubah hasil di luar prosedur resmi.

  • Penyandingan Sidalih & Sipol: Proses identifikasi dipandu oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Humas, Hukum, dan SDM KPU Bali, I Gusti Gede Made Gustem Lasida, dengan mencocokkan data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sipol.

  • Tindak Lanjut Data TMS: Mengidentifikasi data keanggotaan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)—seperti beralih status menjadi TNI/Polri, meninggal dunia, atau data dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)—sebagai bahan pembahasan bersama parpol pada 17 September 2026.

“Yang paling penting menunjukkan integritas kita sebagai penyelenggara Pemilu. Setiap perubahan data wajib memiliki dasar, bukti dukung, serta jejak administrasi yang jelas,” tegas Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini.

[irp]

Transparansi Pengelolaan Data dan Persiapan Agenda Akademis

Dalam sesi diskusi, KPU Kabupaten Badung mengonfirmasi mekanisme penyampaian hasil penyandingan data. KPU Bali menegaskan bahwa pengelolaan keanggotaan merupakan ranah internal partai politik, sedangkan KPU berperan memberikan catatan pemutakhiran agar parpol dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui Sipol.

Selain fokus pada validitas data, Sri Widyastini mengingatkan jajaran mengenai rencana kegiatan bedah buku pada Oktober mendatang yang akan mengangkat topik teknis penyelenggaraan Pemilu dengan tetap menjunjung netralitas serta integritas lembaga.

KPU Provinsi Bali berkomitmen melakukan pemantauan ketat ke seluruh KPU Kabupaten/Kota guna menjamin keamanan, kerahasiaan, serta akurasi data warga negara secara transparan dan akuntabel.

Editor: Rudi

Bagikan: