Barang Bukti Dirampas Negara: Gugatan Perdata Jadi Instrumen Tepat Bagi Pihak Ketiga Beritikad Baik
Bangkitkan Aset Tidur Pemprov Bali, Gubernur Koster Ciptakan Pendapatan Ratusan Miliar untuk Kas Daerah
Foto: Gubernur Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).

DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan total dan optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Langkah ini diambil agar aset-aset daerah yang selama berpuluh-puluh tahun terbengkalai, dimanfaatkan secara liar, atau tidak produktif dapat bertransformasi menjadi sumber kekuatan fiskal daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).
“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini agar bekerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat di atas kertas,” tegas Koster.
Mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Koster menyebut bahwa ciri negara maju adalah aset negaranya bekerja menghasilkan nilai tambah. Sebaliknya, di negara berkembang banyak aset yang justru dibiarkan “tidur”.
Tiga Aset Strategis yang Berhasil Dipulihkan Pemprov Bali
Dalam pemaparannya, Gubernur Koster membeberkan tiga proyek optimalisasi aset strategis yang telah dan sedang memberikan imbal hasil jumbo bagi pendapatan daerah:
-
Aset Padanggalak (Sanur):
Lahan yang sempat terbengkalai dan mangkrak selama puluhan tahun akibat kerja sama pihak ketiga yang bermasalah kini berhasil dipulihkan. Pengelolaannya yang baru telah menyumbang sekitar Rp63 miliar langsung ke kas daerah.
-
Aset 50 Are Kawasan Renon (Samping Gedung BPD Bali):
Lahan yang sebelumnya hanya ditempati BTB dan UPT Samsat tanpa kontribusi optimal kini diapresiasi bernilai Rp150 miliar. Lahan ini dijadikan penyertaan modal Pemprov Bali ke Bank BPD Bali untuk mendukung rebranding dan pembangunan gedung baru. Dengan skema ini plus tambahan modal Rp145 miliar, Pemprov Bali memperoleh potensi dividen Rp37–40 miliar per tahun (dividen di atas 30 persen).
-
Aset 39,8 Hektare Kawasan Nusa Dua:
Lahan yang tadinya hanya menghasilkan sewa Rp6 miliar hingga Rp7 miliar per tahun—bahkan sempat tidak terbayar secara tertib—diuji ulang oleh tim independen. Hasil appraisal baru melonjakkan nilai manfaat menjadi Rp57 miliar per tahun. Pemprov Bali kemudian menggaet mitra baru dengan skema pembayaran di muka sebesar Rp850 miliar hingga tahun 2050.
Strategi Investasi Modal dan Penguatan Fiskal
Dari hasil pembayaran di muka aset Nusa Dua tersebut, Pemprov Bali pada Desember 2025 telah menempatkan dana sebesar Rp300 miliar di Bank BPD Bali. Penempatan dana modal ini diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi kas Pemprov Bali.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa keberhasilan penataan aset membutuhkan sinergi erat antara eksekutif dan legislatif. Dukungan penuh DPRD Bali menjadi modal utama agar Bali memiliki kemandirian anggaran yang kokoh.
“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan dan Bali semakin berdaya saing,” tutup Koster.
Editor: Rudi









