
DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dukungannya terhadap perkembangan teknologi keuangan (Financial Technology/Fintech), khususnya Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar). Namun, Koster mengingatkan agar kemudahan akses pembiayaan digital ini diimbangi secara ketat dengan penguatan literasi keuangan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam gelaran Fintech Lending Days (FLD) 2026 yang berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (21/8/2026).
“Kemudahan memperoleh pinjaman tanpa pemahaman memadai mengenai risiko dan kewajiban dapat menjadi bumerang. Industri Pindar tidak boleh hanya melihat Bali sebagai pasar, tetapi sebagai mitra yang ekosistem usahanya harus dipahami,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster, Jumat (21/8/2026).
[irp]
Gubernur Koster menyoroti data nasional yang mencatat sekitar dua pertiga pembiayaan Pindar masih terserap untuk kebutuhan konsumtif. Angka ini dinilai masih jauh dari target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharapkan 40 hingga 50 persen dana mengalir ke sektor produktif.
Berikut beberapa poin utama arahan Pemprov Bali bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI):
Penyaluran Sektor Produktif: Pembiayaan Pindar di Bali didorong menyasar petani organik, pelaku ekonomi kreatif berbasis budaya, UMKM, dan pengusaha muda.
[irp]
Pemanfaatan Jaringan Lokal: Pemprov Bali siap mengoptimalkan jaringan 1.500 Desa Adat serta program literasi digital di SMA/SMK se-Bali untuk edukasi keuangan hingga tingkat akar rumput.
Perlindungan Konsumen: Pelaku industri diminta mengedepankan transparansi produk, penagihan yang bertanggung jawab, serta tata kelola yang sehat tanpa meninggalkan masalah sosial.
Potensi UMKM Bali: Dewan Pengawas AFPI, Bernadino Vega, mengungkapkan Bali memiliki 440 ribu UMKM yang berpotensi besar dihubungkan ke dalam ekosistem keuangan digital.
Acara yang diinisiasi oleh AFPI dan CNBC Indonesia ini turut melibatkan regulator OJK, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, serta ratusan pelaku industri keuangan nasional.
Editor: Rudi