LetterNews
03 November 2026
03:41 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
30 July 2026 19:04 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 30 July 2026, 19:04 WITA

Gandeng Kejati Bali, Pemprov Dorong Pemenuhan Dokumen Kependudukan Anak Telantar

Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejati Bali, Denpasar, Kamis (30/7/2026).

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah terobosan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam memfasilitasi pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak-anak telantar di Pulau Dewata.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejati Bali, Denpasar, Kamis (30/7/2026).

Penandatanganan PKS tersebut melibatkan Kejati Bali, Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Pengadilan Tinggi Bali, serta Pengadilan Tinggi Agama Bali.

“Penandatanganan PKS jangan hanya dimaknai sebagai proses administrasi semata. Ini adalah bentuk komitmen konkret kita untuk menghadirkan negara bagi anak-anak telantar yang membutuhkan perhatian,” tegas Sekda Dewa Indra.

[irp]

Pentingnya Identitas Resmi untuk Akses Layanan Publik

Sekda Dewa Indra menyoroti pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Tanpa dokumen resmi, anak telantar terancam kehilangan akses terhadap hak-hak dasarnya.

Poin-poin penting dalam kerja sama strategis ini meliputi:

  • Akses Pendidikan & Kesehatan: Menjamin anak telantar dapat mendaftar sekolah, mengakses fasilitas kesehatan BPJS, hingga bantuan sosial.

  • Perlindungan Hak Warga Negara: Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono menegaskan PKS ini merupakan bukti hadirnya negara sesuai amanat UUD 1945.

[irp]

  • Pencegahan Kerentanan Sosial: Mencegah anak telantar dari potensi eksploitasi dan diskriminasi di masa depan akibat ketiadaan identitas hukum.

  • Replikasi ke Kabupaten/Kota: Sekda Dewa Indra mendorong agar langkah kolaboratif di tingkat provinsi segera ditindaklanjuti oleh Pemkab dan Pemkot se-Bali.

Melalui sinergi lintas instansi ini, Bali diharapkan mampu menjadi daerah percontohan nasional dalam hal perlindungan hukum dan pemenuhan hak sipil bagi anak-anak telantar.

Editor: Rizal