
DENPASAR, Letternews.net – Langkah strategis guna memperkuat benteng demokrasi dan pengawasan pemilu partisipatif di tingkat akar rumput resmi digulirkan di Kota Denpasar. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar secara resmi menjalin sinergi formal dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Denpasar.
Sinergi besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung khidmat di Denpasar pada Kamis (9/7/2026). Kerja sama ini berfokus pada “Penguatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Melalui Saka Adhyasta” demi mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas, bermartabat, dan berintegritas.
Dokumen kerja sama penting ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, S.T., selaku Pihak Pertama, bersama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M., selaku Pihak Kedua. Agenda ini turut dikawal oleh Ketua Harian Kwarcab Denpasar, Dr. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si.
[irp]
Ketua Bawaslu Denpasar, Putu Hardy Sarjana, mengungkapkan bahwa pelibatan Pramuka Penegak dan Pandega lewat wadah Satuan Karya (Saka) Adhyasta merupakan salah satu formula terbaik dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu.
Maksud utama dari kerja sama ini adalah mendorong peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat, terutama dalam mengawal isu-isu strategis pemilu serta memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan dari berbagai potensi pelanggaran pilkada maupun pemilu.
“Pramuka memiliki struktur yang solid dan berintegritas tinggi. Lewat Saka Adhyasta, kami ingin membangun kesadaran politik yang bersih sejak dini sekaligus membina hubungan kelembagaan yang kokoh untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi di Kota Denpasar,” jelas Hardy Sarjana.
[irp]
Gayung bersambut, Ketua Kwarcab Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan nonformal berbadan hukum berkomitmen melahirkan kader bangsa yang taat hukum dan memiliki kecakapan hidup.
Berdasarkan poin-poin kesepakatan dalam PKS tersebut, ruang lingkup kerja sama ini akan berjalan selama 5 (lima) tahun ke depan, yang meliputi:
Pelaksanaan sosialisasi dan rapat koordinasi terpadu.
Pelatihan serta bimbingan teknis (bimtek) pengawasan partisipatif dari Bawaslu kepada anggota Pramuka.
Publikasi kreatif bersama dalam bentuk video, podcast, hingga pemberitaan media massa.
“Kami di jajaran Kwartir Cabang Denpasar siap berpartisipasi aktif. Namun, saya juga menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh anggota Pramuka yang terlibat untuk mutlak menjaga netralitas, integritas, dan independensi selama menjalankan tugas pengawasan partisipatif ini,” tegas Arya Wibawa.
[irp]
Nantinya, setelah mendapatkan pembekalan materi sosialisasi dan bimbingan teknis dari Bawaslu Denpasar, anggota Saka Adhyasta akan terjun ke lapangan. Mereka dibekali hak untuk menyebarluaskan pendidikan pemilih dan kewajiban menyampaikan laporan atau informasi awal hasil pengawasan partisipatif secara resmi kepada Bawaslu Kota Denpasar.
Pihak Bawaslu juga menjamin keterbukaan informasi kelembagaan bagi Pramuka guna kelancaran program. Guna memastikan program berjalan efektif dan sesuai target, kedua belah lembaga sepakat akan melakukan evaluasi periodik minimal satu kali dalam setahun.
Editor: Rudi
Mari bergabung bersama kami!
Gabung di saluran Whatsapp resmi kami: Klik di Sini
Gabung di Grup Whatsapp Pembaca Setia kami: Klik di Sini