Gubernur Koster Pastikan TPA Suwung Tutup Sampah Organik per Juli 2026, Fokus pada Teknologi PSEL
TONGGAK SEJARAH: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menandatangani PKS PSEL Tahap I di hadapan Menko Bidang Pangan dan jajaran Menteri terkait di Jakarta, Selasa (21/4). Proyek ini memposisikan Denpasar sebagai pionir pengolahan sampah berbasis teknologi energi terbarukan di Indonesia.

JAKARTA, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi menandatangani kerja sama strategis pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (21/4). Langkah ini menjadi titik balik bagi Bali dalam mengakhiri ketergantungan pada pembuangan sampah konvensional menuju sistem energi terbarukan yang berkelanjutan.
Dalam agenda penandatanganan tersebut, Gubernur Koster didampingi oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Proyek PSEL ini dirancang khusus untuk mengolah sampah dari wilayah Denpasar Raya dan Badung, yang selama ini membebani TPA Suwung.
Gubernur Koster menegaskan bahwa teknologi PSEL bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga penguatan ketahanan energi Bali. “Volume sampah di TPA diharapkan akan berkurang signifikan hingga 70–90 persen setelah infrastruktur ini mulai beroperasi yang ditargetkan pada tahun 2028 mendatang,” jelasnya.
Transisi Menuju 2028: Pemilahan Sampah Ketat Menuju operasional penuh PSEL, Pemerintah Provinsi Bali akan memperketat pengelolaan sampah dari sumbernya. Gubernur Koster menginstruksikan bahwa mulai 31 Juli 2026, TPA Suwung akan kembali ditutup untuk sampah organik, sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup.
“Hanya sampah anorganik dan residu berkualitas yang akan dibawa ke TPA Suwung. Untuk itu, pemilahan sampah organik dari sumbernya harus diterapkan secara ketat di tingkat rumah tangga hingga desa,” tegas Koster.
Saat ini, wilayah Denpasar telah didukung oleh empat TPST (Kertalangu, Tahura I & II, serta Padangsambian) dan 23 TPS3R yang tersebar di Badung dan Denpasar sebagai penopang sistem transisi ini.
Revitalisasi TPA Suwung Jadi Ruang Hijau Selain mengolah sampah harian, tumpukan sampah lama di TPA Suwung juga akan dimanfaatkan menjadi energi listrik secara bertahap saat PSEL beroperasi. Gubernur Koster memiliki visi jangka panjang untuk menyulap lokasi TPA Suwung menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman kota yang asri bagi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini mencerminkan komitmen era kepemimpinan Gubernur Koster dalam mengatasi masalah lingkungan melalui teknologi ramah lingkungan yang modern dan berkelanjutan bagi masa depan Pulau Dewata.
Editor: Rudi.







