Kembali Pimpin Kwarcab Pramuka Denpasar, Arya Wibawa Fokus pada Karakter, Budaya, dan Lingkungan
Penanganan Sampah Bali: Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Bagi Media
Foto: Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Provinsi Bali memberikan klarifikasi resmi terkait pembatasan akses peliputan dalam rapat penanganan sampah yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha), Jumat (17/4). Langkah tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk tertutupnya informasi, melainkan demi efektivitas koordinasi teknis.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, menjelaskan bahwa pertemuan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Bupati Badung, Wali Kota Denpasar, dan Forkopimda tersebut merupakan rapat internal koordinatif.
“Rapat tersebut fokus pada penyamaan persepsi dan langkah strategis yang bersifat sangat teknis. Untuk memastikan diskusi antar pemangku kepentingan berjalan mendalam dan kondusif, maka akses di dalam ruang rapat dibatasi. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang muncul,” ujar Surja Manuaba.
Meski akses di dalam ruangan dibatasi, ia menegaskan bahwa Pemprov Bali tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Rencana awal untuk sesi wawancara di Jayasabha mengalami penyesuaian karena padatnya jadwal rombongan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Karena keterbatasan waktu, rombongan langsung bergerak menuju TPST Kesiman Kertalangu usai rapat. Oleh karena itu, kami langsung memfasilitasi rekan-rekan media untuk melakukan peliputan dan wawancara di lokasi peninjauan (TPST) agar tetap mendapatkan gambaran utuh mengenai kebijakan yang diambil,” tambahnya.
Surja Manuaba memastikan bahwa media tetap merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat. Pemprov Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi komunikasi agar setiap upaya penanganan sampah di Bali tersampaikan secara komprehensif dan transparan.
Editor: Rudi.







