Gubernur Koster dan Dirjen Imigrasi Resmikan Patroli Dharma Dewata 2026, Jaga Stabilitas Keamanan Bali

 Gubernur Koster dan Dirjen Imigrasi Resmikan Patroli Dharma Dewata 2026, Jaga Stabilitas Keamanan Bali

Foto: Gubernur Koster resmikan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata 2026. Fokus pada pengawasan ketat WNA dan optimalisasi pungutan wisatawan asing di Bali.

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Provinsi Bali mempertegas komitmennya dalam menjaga muruah dan keamanan Pulau Dewata dari pelanggaran warga negara asing (WNA). Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri langsung Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” Provinsi Bali 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Rabu (15/4).

Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing sekaligus memastikan sektor pariwisata memberikan kontribusi maksimal bagi daerah melalui penegakan hukum yang tegas.

BACA JUGA:  Terkait Ini Lima Pejabat Teras Unud Diperiksa Kejaksaan 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa Patroli Dharma Dewata merupakan tindakan konkret untuk memberikan efek jera (deterrent effect). Patroli rutin akan menyasar titik-titik vital di Bali guna mencegah pelanggaran administratif maupun pidana oleh wisatawan asing.

“Ini bukan sekadar seremonial. Kami hadir secara nyata untuk memastikan hukum tegak dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Bali,” tegas Hendarsam.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Wayan Koster mengapresiasi langkah cepat Kemenimipas. Koster menekankan bahwa sinergi lintas lembaga adalah kunci utama menjaga stabilitas keamanan Bali yang belakangan ini menjadi sorotan akibat ulah oknum WNA.

BACA JUGA:  Wujudkan WTP Berkualitas, Gubernur Koster Ajak BPKP Bali Kawal Proyek Strategis Subway dan Shortcut

Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing Selain fokus pada pengamanan, Gubernur Koster juga mengungkapkan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat terkait optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Berdasarkan hasil pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Dirjen Imigrasi, disepakati adanya mekanisme tindak lanjut untuk memastikan PWA berjalan efektif.

“Kami sudah berkoordinasi. Prinsipnya pusat mendukung penuh optimalisasi pungutan ini. Hasilnya akan digunakan kembali untuk menjaga budaya, lingkungan, dan infrastruktur Bali agar tetap berkualitas bagi wisatawan,” jelas Koster.

BACA JUGA:  Polda Bali dan HPI Perkuat Pengawasan WNA: Optimalisasi Aplikasi 'Cakrawasi' untuk Tekan Guide Ilegal dan Pelanggaran Izin Tinggal

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Bali akan membagi peran secara tegas: penindakan pidana ditangani pihak Kepolisian, sementara pelanggaran administratif keimigrasian—termasuk deportasi—menjadi wewenang Imigrasi. Melalui program desa binaan, masyarakat juga diajak aktif melaporkan aktivitas mencurigakan WNA di wilayah masing-masing.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: