Glamor Berujung Jeruji: Bareskrim Ungkap Skandal Direktur N Co Living Jadikan Narkoba Penarik Tamu

 Glamor Berujung Jeruji: Bareskrim Ungkap Skandal Direktur N Co Living Jadikan Narkoba Penarik Tamu

Foto: Bareskrim Polri bongkar skandal narkoba di N Co Living Bali. Direktur berinisial R ditangkap karena jadikan narkoba sebagai magnet pengunjung sejak 2025.

DENPASAR, Letternews.net – Gemerlap lampu malam dan kemewahan yang selama ini menjadi wajah N Co Living Bali seketika runtuh. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi membongkar praktik peredaran narkotika yang dikendalikan langsung oleh pucuk pimpinan tempat hiburan ternama tersebut.

Direktur N Co Living Bali berinisial R, yang selama ini dikenal sebagai figur di balik popularitas kelab tersebut, resmi ditangkap di Jakarta pada Senin (6/4/2026). Penangkapan ini merupakan puncak dari investigasi panjang terkait dugaan penyalahgunaan tempat hiburan sebagai wadah peredaran barang haram.

BACA JUGA:  Perkecil Angka Stunting, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Lakukan Gemarikan

Hasil investigasi mengungkap fakta mengejutkan. Sejak tahun 2025, tersangka R bersama Manajer Operasional berinisial SW dan Kapten Kelab berinisial BCA, diduga kuat merancang strategi khusus untuk menjadikan narkoba sebagai “magnet” guna menarik pengunjung dan meningkatkan kunjungan tamu secara instan.

Jaringan ini beroperasi dengan sangat rapi. Mereka melibatkan pengedar berinisial NGR yang terhubung langsung kepada para tamu melalui jalur orang dalam. Pola ini memastikan peredaran narkoba di dalam kelab berjalan secara sistematis dan terorganisir di bawah sepengetahuan manajemen.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa keterlibatan direksi dalam kasus ini merupakan pelanggaran berat. “Direktur N Co Living mengizinkan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya. Rabu, (15/4/2026).

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Memeriksa 18 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kini, sang direktur bersama para kroninya harus menanggalkan gaya hidup glamor mereka. Dari panggung hiburan mewah dengan lampu-lampu gemerlap, mereka kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan bisnis gelap yang selama ini mereka sembunyikan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam di Bali agar tetap menjalankan bisnis sesuai koridor hukum dan tidak menjadikan narkotika sebagai daya tarik usaha.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: