Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Pihak Swasta
Foto: Juru bicara KPK Budi Prasetyo
JAKARTA, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya.
Penangkapan pimpinan daerah ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dari pihak swasta guna memuluskan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Cilacap.
[irp]
Dugaan Suap Proyek di Cilacap
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Ia menyebutkan bahwa terdapat indikasi transaksi terlarang yang melibatkan orang nomor satu di Cilacap tersebut.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam.
[irp]
Pemeriksaan Intensif
Selain Bupati, KPK juga mengamankan puluhan orang yang terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah serta pihak swasta. Saat ini, para pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan intensif di lokasi penangkapan di Cilacap.
Rencananya, setelah pemeriksaan awal selesai, para pihak tersebut akan segera diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” tambah Budi.
[irp]
Penentuan Status Hukum
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
Masyarakat Cilacap dan publik kini menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pimpinan KPK terkait detail konstruksi perkara serta barang bukti uang yang berhasil disita dalam operasi tersebut.
Editor: Rudi.








