Berujung Saling Lapor! Kasus Kembang Api di Jalan Akasia Denpasar Memanas, Ada Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

 Berujung Saling Lapor! Kasus Kembang Api di Jalan Akasia Denpasar Memanas, Ada Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Foto: Ilustrasi gambar perkelahian

DENPASAR, Letternews.net – Insiden keributan akibat teguran bermain kembang api di Jalan Akasia XVI, Kesiman, Denpasar Timur pada malam pergantian tahun (31/12/2025) kini memasuki babak baru. Peristiwa yang bermula dari kesalahpahaman tersebut berujung pada aksi saling lapor ke pihak kepolisian.

Setelah laporan pertama diajukan oleh Kristianus Bayu AP Soares (25) ke Polresta Denpasar, kini pihak lawan yang didampingi tim kuasa hukum dari Rijasa Bali Law Office melakukan langkah serupa. Mereka melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan ancaman menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:  Prof Gede Sri Darma Dukung Pemprov Bali Terkait Ristribusi Rp.150.000 Bagi WNA

Kronologi: Berawal dari Cekikan hingga Ancaman Sajam

Peristiwa mencekam ini bermula saat salah satu korban berinisial Ida Bagus PSP (16), mengaku mendapat perlakuan kasar berupa pencekikan dan dorongan oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang berada di lokasi.

Mendengar laporan tersebut, orang tua korban segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengklarifikasi. Namun, situasi justru semakin memanas. Terlapor diduga keluar dengan membawa balok kayu, yang kemudian berganti menjadi senjata tajam berupa pisau.

“Terlapor diduga menendang korban hingga jatuh dari sepeda motor dan hampir menusuk mereka sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi,” ungkap perwakilan tim kuasa hukum korban, Gus Kris. Sabtu, 3 Desember 2026

BACA JUGA:  Perkuat Kualitas Pendidikan, Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah TK-SMP se-Denpasar

Dampak Luka dan Trauma Psikologis

Akibat insiden tersebut, Ida Bagus PSP dilaporkan mengalami luka ringan serta rasa sakit pada bagian leher akibat tindakan pencekikan. Selain luka fisik, para korban yang masih berusia di bawah umur tersebut juga mengalami trauma mendalam akibat ancaman senjata tajam yang diarahkan kepada mereka.

Korban lainnya dalam kejadian tersebut juga dilaporkan nyaris menjadi sasaran penusukan dan sempat ditendang oleh terlapor. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya merupakan korban awal dalam rentetan keributan di malam tahun baru tersebut.

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara Bahas Solusi dan Komitmen Pengisian Kekurangan Tenaga Guru

Penanganan Polresta Denpasar

Saat ini, kasus saling lapor tersebut tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Polresta Denpasar. Polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk menentukan duduk perkara yang sebenarnya dari kedua belah pihak.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: